Berita

Advertorial

Pembangunan Kolam Retensi Dan Normalisasi Sungai Bendung Reduksi Banjir Di Palembang

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 11:33 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Kota Palembang untuk mengurangi kerugian dan dampak akibat banjir Sungai Bendung yang bermuara di Sungai Musi.

Sungai Bendung sering melimpas dan mengakibatkan genangan seluas 285 hektare karena saat musim hujan terjadi arus balik dari Sungai Musi, sehingga mengganggu aktivitas dan produktivitas warga terdampak secara signifikan.

Upaya mengurangi risiko banjir dilakukan dengan normalisasi sungai dan pembangunan pompa banjir di hilir Sungai Bendung yang dilengkapi kolam retensi dan pintu air otomatis. Pekerjaan dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Ditjen Sumber Daya Air.


Normalisasi Sungai Bendung dilakukan sepanjang 5,5 kilometer melalui perkuatan tebing sungai. Kolam retensi yang dibangun di muara Sungai Bendung seluas 1 hektare dengan kapasitas 50 ribu meter kubik digunakan sebagai tampungan air pada musim hujan.

Kolam dilengkapi enam pompa berkapasitas masing-masing 6000 liter per detik dan bangunan rumah pompa dan genset. Fungsi pompa banjir untuk mendorong air dari Sungai Bendung menuju Sungai Musi.

Pembangunan kolam dan pompa pengendali berada di Jalan Aligatmir, Kecamatan Ilir Timur III. Dengan berbagai upaya struktural tersebut diharapkan mengurangi risiko banjir akibat luapan Sungai Bendung.

Di sela kegiatan terkait Asian Games 2018 di Palembang, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau lokasi pembangunan pengendalian banjir Sungai Bendung. Dia menekankan bahwa pendekatan non struktural seperti kebiasaan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai juga berperan penting dalam pengurangan risiko banjir.

"BBWS sebagai water manager harus bertindak tegas apabila ada orang yang buang sampah sembarangan ke sungai. Upaya lainnya setidaknya dengan menyediakan tempat sampah di pinggiran sungai. Untuk itu koordinasi dengan Satker Cipta Karya di daerah harus mantap agar asset negara ini bisa dipelihara fungsinya," jelas Menteri Basuki.

Untuk mengatasi permasalahan sampah di Sungai Bendung, BBWS Sumatera VIII akan melibatkan TNI untuk mewujudkan Sungai Bendung yang bersih dari sampah.

"Saya sudah komunikasi dengan Pangdam Sriwijaya agar tujuan bisa tercapai secara efektif," katanya.

Dengan normalisasi, pembangunan kolam retensi dan stasiun pompa, maka luas genangan banjir akan berkurang dari sekitar 285 hektar menjadi 46 hektare. Lama waktu genangan juga lebih singkat dari 16 jam dengan ketinggian genangan 30-70 centimeter menjadi tiga jam dengan tinggi genangan 10-20 centimeter. Artinya, risiko banjir yang dapat tereduksi berkisar 80 persen.

Pekerjaan pembangunan pompa tersebut dilakukan PT SAC Nusantara-PT Basuki Rahmanta Putra, Kerja Sama Operasi (KSO) dengan nilai kontrak Rp 239,98 miliar dengan sistem tahun jamak selama empat tahun anggaran sejak 2015 dan akan selesai akhir tahun 2018.

Dalam pembangunan pengendalian banjir tersebut, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Palembang Suparji menyatakan siap dan akan mengintensifkan koordinasi dengan Satker Cipta Karya Provinsi Sumsel dan Pemkot Palembang, terutama untuk pengelolaan sampah di sepanjang sungai.

Hadir mendampingi Menteri Basuki, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Palembang Syaiful Anwar, Kepala BBWS Sumatera VIII Palembang Suparji dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S Atmawidjaja. [***/wah]

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya