Berita

Advertorial

Pembangunan Kolam Retensi Dan Normalisasi Sungai Bendung Reduksi Banjir Di Palembang

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 11:33 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Kota Palembang untuk mengurangi kerugian dan dampak akibat banjir Sungai Bendung yang bermuara di Sungai Musi.

Sungai Bendung sering melimpas dan mengakibatkan genangan seluas 285 hektare karena saat musim hujan terjadi arus balik dari Sungai Musi, sehingga mengganggu aktivitas dan produktivitas warga terdampak secara signifikan.

Upaya mengurangi risiko banjir dilakukan dengan normalisasi sungai dan pembangunan pompa banjir di hilir Sungai Bendung yang dilengkapi kolam retensi dan pintu air otomatis. Pekerjaan dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Ditjen Sumber Daya Air.


Normalisasi Sungai Bendung dilakukan sepanjang 5,5 kilometer melalui perkuatan tebing sungai. Kolam retensi yang dibangun di muara Sungai Bendung seluas 1 hektare dengan kapasitas 50 ribu meter kubik digunakan sebagai tampungan air pada musim hujan.

Kolam dilengkapi enam pompa berkapasitas masing-masing 6000 liter per detik dan bangunan rumah pompa dan genset. Fungsi pompa banjir untuk mendorong air dari Sungai Bendung menuju Sungai Musi.

Pembangunan kolam dan pompa pengendali berada di Jalan Aligatmir, Kecamatan Ilir Timur III. Dengan berbagai upaya struktural tersebut diharapkan mengurangi risiko banjir akibat luapan Sungai Bendung.

Di sela kegiatan terkait Asian Games 2018 di Palembang, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau lokasi pembangunan pengendalian banjir Sungai Bendung. Dia menekankan bahwa pendekatan non struktural seperti kebiasaan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai juga berperan penting dalam pengurangan risiko banjir.

"BBWS sebagai water manager harus bertindak tegas apabila ada orang yang buang sampah sembarangan ke sungai. Upaya lainnya setidaknya dengan menyediakan tempat sampah di pinggiran sungai. Untuk itu koordinasi dengan Satker Cipta Karya di daerah harus mantap agar asset negara ini bisa dipelihara fungsinya," jelas Menteri Basuki.

Untuk mengatasi permasalahan sampah di Sungai Bendung, BBWS Sumatera VIII akan melibatkan TNI untuk mewujudkan Sungai Bendung yang bersih dari sampah.

"Saya sudah komunikasi dengan Pangdam Sriwijaya agar tujuan bisa tercapai secara efektif," katanya.

Dengan normalisasi, pembangunan kolam retensi dan stasiun pompa, maka luas genangan banjir akan berkurang dari sekitar 285 hektar menjadi 46 hektare. Lama waktu genangan juga lebih singkat dari 16 jam dengan ketinggian genangan 30-70 centimeter menjadi tiga jam dengan tinggi genangan 10-20 centimeter. Artinya, risiko banjir yang dapat tereduksi berkisar 80 persen.

Pekerjaan pembangunan pompa tersebut dilakukan PT SAC Nusantara-PT Basuki Rahmanta Putra, Kerja Sama Operasi (KSO) dengan nilai kontrak Rp 239,98 miliar dengan sistem tahun jamak selama empat tahun anggaran sejak 2015 dan akan selesai akhir tahun 2018.

Dalam pembangunan pengendalian banjir tersebut, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Palembang Suparji menyatakan siap dan akan mengintensifkan koordinasi dengan Satker Cipta Karya Provinsi Sumsel dan Pemkot Palembang, terutama untuk pengelolaan sampah di sepanjang sungai.

Hadir mendampingi Menteri Basuki, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Palembang Syaiful Anwar, Kepala BBWS Sumatera VIII Palembang Suparji dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S Atmawidjaja. [***/wah]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya