Berita

Advertorial

Pembangunan Kolam Retensi Dan Normalisasi Sungai Bendung Reduksi Banjir Di Palembang

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 11:33 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Kota Palembang untuk mengurangi kerugian dan dampak akibat banjir Sungai Bendung yang bermuara di Sungai Musi.

Sungai Bendung sering melimpas dan mengakibatkan genangan seluas 285 hektare karena saat musim hujan terjadi arus balik dari Sungai Musi, sehingga mengganggu aktivitas dan produktivitas warga terdampak secara signifikan.

Upaya mengurangi risiko banjir dilakukan dengan normalisasi sungai dan pembangunan pompa banjir di hilir Sungai Bendung yang dilengkapi kolam retensi dan pintu air otomatis. Pekerjaan dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Ditjen Sumber Daya Air.


Normalisasi Sungai Bendung dilakukan sepanjang 5,5 kilometer melalui perkuatan tebing sungai. Kolam retensi yang dibangun di muara Sungai Bendung seluas 1 hektare dengan kapasitas 50 ribu meter kubik digunakan sebagai tampungan air pada musim hujan.

Kolam dilengkapi enam pompa berkapasitas masing-masing 6000 liter per detik dan bangunan rumah pompa dan genset. Fungsi pompa banjir untuk mendorong air dari Sungai Bendung menuju Sungai Musi.

Pembangunan kolam dan pompa pengendali berada di Jalan Aligatmir, Kecamatan Ilir Timur III. Dengan berbagai upaya struktural tersebut diharapkan mengurangi risiko banjir akibat luapan Sungai Bendung.

Di sela kegiatan terkait Asian Games 2018 di Palembang, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau lokasi pembangunan pengendalian banjir Sungai Bendung. Dia menekankan bahwa pendekatan non struktural seperti kebiasaan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai juga berperan penting dalam pengurangan risiko banjir.

"BBWS sebagai water manager harus bertindak tegas apabila ada orang yang buang sampah sembarangan ke sungai. Upaya lainnya setidaknya dengan menyediakan tempat sampah di pinggiran sungai. Untuk itu koordinasi dengan Satker Cipta Karya di daerah harus mantap agar asset negara ini bisa dipelihara fungsinya," jelas Menteri Basuki.

Untuk mengatasi permasalahan sampah di Sungai Bendung, BBWS Sumatera VIII akan melibatkan TNI untuk mewujudkan Sungai Bendung yang bersih dari sampah.

"Saya sudah komunikasi dengan Pangdam Sriwijaya agar tujuan bisa tercapai secara efektif," katanya.

Dengan normalisasi, pembangunan kolam retensi dan stasiun pompa, maka luas genangan banjir akan berkurang dari sekitar 285 hektar menjadi 46 hektare. Lama waktu genangan juga lebih singkat dari 16 jam dengan ketinggian genangan 30-70 centimeter menjadi tiga jam dengan tinggi genangan 10-20 centimeter. Artinya, risiko banjir yang dapat tereduksi berkisar 80 persen.

Pekerjaan pembangunan pompa tersebut dilakukan PT SAC Nusantara-PT Basuki Rahmanta Putra, Kerja Sama Operasi (KSO) dengan nilai kontrak Rp 239,98 miliar dengan sistem tahun jamak selama empat tahun anggaran sejak 2015 dan akan selesai akhir tahun 2018.

Dalam pembangunan pengendalian banjir tersebut, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Palembang Suparji menyatakan siap dan akan mengintensifkan koordinasi dengan Satker Cipta Karya Provinsi Sumsel dan Pemkot Palembang, terutama untuk pengelolaan sampah di sepanjang sungai.

Hadir mendampingi Menteri Basuki, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Palembang Syaiful Anwar, Kepala BBWS Sumatera VIII Palembang Suparji dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S Atmawidjaja. [***/wah]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya