Berita

Advertorial

Pembangunan Kolam Retensi Dan Normalisasi Sungai Bendung Reduksi Banjir Di Palembang

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 11:33 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Kota Palembang untuk mengurangi kerugian dan dampak akibat banjir Sungai Bendung yang bermuara di Sungai Musi.

Sungai Bendung sering melimpas dan mengakibatkan genangan seluas 285 hektare karena saat musim hujan terjadi arus balik dari Sungai Musi, sehingga mengganggu aktivitas dan produktivitas warga terdampak secara signifikan.

Upaya mengurangi risiko banjir dilakukan dengan normalisasi sungai dan pembangunan pompa banjir di hilir Sungai Bendung yang dilengkapi kolam retensi dan pintu air otomatis. Pekerjaan dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Ditjen Sumber Daya Air.


Normalisasi Sungai Bendung dilakukan sepanjang 5,5 kilometer melalui perkuatan tebing sungai. Kolam retensi yang dibangun di muara Sungai Bendung seluas 1 hektare dengan kapasitas 50 ribu meter kubik digunakan sebagai tampungan air pada musim hujan.

Kolam dilengkapi enam pompa berkapasitas masing-masing 6000 liter per detik dan bangunan rumah pompa dan genset. Fungsi pompa banjir untuk mendorong air dari Sungai Bendung menuju Sungai Musi.

Pembangunan kolam dan pompa pengendali berada di Jalan Aligatmir, Kecamatan Ilir Timur III. Dengan berbagai upaya struktural tersebut diharapkan mengurangi risiko banjir akibat luapan Sungai Bendung.

Di sela kegiatan terkait Asian Games 2018 di Palembang, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau lokasi pembangunan pengendalian banjir Sungai Bendung. Dia menekankan bahwa pendekatan non struktural seperti kebiasaan masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai juga berperan penting dalam pengurangan risiko banjir.

"BBWS sebagai water manager harus bertindak tegas apabila ada orang yang buang sampah sembarangan ke sungai. Upaya lainnya setidaknya dengan menyediakan tempat sampah di pinggiran sungai. Untuk itu koordinasi dengan Satker Cipta Karya di daerah harus mantap agar asset negara ini bisa dipelihara fungsinya," jelas Menteri Basuki.

Untuk mengatasi permasalahan sampah di Sungai Bendung, BBWS Sumatera VIII akan melibatkan TNI untuk mewujudkan Sungai Bendung yang bersih dari sampah.

"Saya sudah komunikasi dengan Pangdam Sriwijaya agar tujuan bisa tercapai secara efektif," katanya.

Dengan normalisasi, pembangunan kolam retensi dan stasiun pompa, maka luas genangan banjir akan berkurang dari sekitar 285 hektar menjadi 46 hektare. Lama waktu genangan juga lebih singkat dari 16 jam dengan ketinggian genangan 30-70 centimeter menjadi tiga jam dengan tinggi genangan 10-20 centimeter. Artinya, risiko banjir yang dapat tereduksi berkisar 80 persen.

Pekerjaan pembangunan pompa tersebut dilakukan PT SAC Nusantara-PT Basuki Rahmanta Putra, Kerja Sama Operasi (KSO) dengan nilai kontrak Rp 239,98 miliar dengan sistem tahun jamak selama empat tahun anggaran sejak 2015 dan akan selesai akhir tahun 2018.

Dalam pembangunan pengendalian banjir tersebut, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Palembang Suparji menyatakan siap dan akan mengintensifkan koordinasi dengan Satker Cipta Karya Provinsi Sumsel dan Pemkot Palembang, terutama untuk pengelolaan sampah di sepanjang sungai.

Hadir mendampingi Menteri Basuki, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Palembang Syaiful Anwar, Kepala BBWS Sumatera VIII Palembang Suparji dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S Atmawidjaja. [***/wah]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya