Berita

Suryo Utomo/Net

Bisnis

Konsultan Pajak Harus Semakin Bertanggung Jawab

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 10:31 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Konsultan pajak harus menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, yakni memberikan konsultasi dan pengetahuan tentang pajak kepada para wajib pajak (WP). Dengan begitu, maka WP semakin sadar akan haknya untuk membayar pajak.

"Jangan sampai para konsultan pajak tidak bisa memberikan konsultasi soal pajak kepada WP," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo dalam seminar "Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak, IKPI, dan Fiskus Merupakan Kunci Keberhasilan Pemungutan Pajak" di SCBD, Jakarta, Rabu (29/8).

Seminar diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam rangka HUT ke-53 IKPI yang jatuh pada tanggal 29 Agustus 2018.


Menurut Suryo, pengetahuan para konsultan pajak tentu harus semakin maju. Para konsultan pajak tidak hanya berbasis pada institusi formalitas semata. Harus ada perubahan yang berefek langsung ke WP dalam melakukan perbaikan dari segala dimensi yang ada, termasuk soal RUU Konsultan Pajak.

Adapun fokus perbaikan dari segala dimensi yang ada terdiri dari empat fokus, diantaranya mengenai administrasi, cara berinteraksi dengan para wajib pajak, hingga peningkatan kapasitas, dan pengawasan maupun pelayanan perpajakan yang baik.

"Satu lagi, bagaimana kita perbaiki proses bisnis berinteraksi bagaimana wajib pajak. Untuk sisi policy berikutnya, bagaimana desain beberapa sudah terbit untuk undang-undang aturan PPN kami diskusikan," kata Suryo dalam keterangan tertulis.

Sekretaris Umum IKPI, Kismantoro Petrus, menambahkan, IKPI telah menjadi anggota dan berperanserta secara aktif dalam organisasi konsultan pajak internasional. Seperti halnya dengan organisasi konsultan pajak yang bertaraf internasional di negara lain, IKPI juga berperan serta sebagai mitra otoritas perpajakan di negaranya yakni Indonesia.

IKPI telah secara formal telah menjadi mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yakni dengan penandatangan MoU dengan DJP.

"Pada usia 53 tahun, IKPI telah memiliki anggota yang memiliki izin praktik dari Direktorat Jenderal Pajak sebanyak 3.836 orang yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Kismantoro.

Seminar nasional ini adalah merupakan bukti nyata bahwa IKPI adalah mitra DJP. IKPI selalu menginginkan adanya pengetahuan perpajakan yang terkini dan DJP melayaninya dengan memberikan informasi tentang perpajakan terkini dan memfasilitasi narasumber yang paling kompeten, yakni para direktur atau pejabat yang terkait dengan pelaksanaan kebijaksanaan DJP.

Dengan seminar nasional ini diharapkan sebagian besar anggota IKPI memahami tentang big data perpajakan, pengolahan big data perpajakan, pengumpulan data tambahan, pengolahan data perpajakan, serta pemanfaatannya dalam pengawasan kewajiban perpajakan dan pelaksanaan penegakan hukum pajak. [rus]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya