Berita

Konstruksi rumah tahan gempa/PUPR

Advertorial

PUPR Kirim 400 Insinyur Dampingi Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 17:37 WIB

Sejalan dengan Instruksi Presiden 5/2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram dan Wilayah Lainnya yang Juga Terdampak di Kawasan Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bergerak cepat untuk mempersiapkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah dan fasilitas umum yang rusak.

Perbaikan rumah akan dimulai 1 September 2018, dan sesuai arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla ditargetkan bisa selesai dalam waktu enam bulan sehingga NTB bisa bangkit kembali lebih cepat. Rehab rekon rumah yang rusak akan dilakukan oleh masyarakat secara gotong royong dengan pendampingan dari tenaga fasilitator. Rumah dibangun dengan kualitas lebih baik, mampu menahan guncangan gempa karena potensi gempa terjadi di masa mendatang tetap ada.

Tugas Kementerian PUPR melakukan pendampingan sehingga secara teknis bisa dipertanggungjawabkan kualitasnya. Oleh karenanya, Kementerian PUPR mengirimkan 400 insinyur muda yang merupakan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2017 untuk menjadi pendamping masyarakat dalam membangun rumah tahan gempa di Pulau Lombok. Para CPNS diberangkatkan secara bertahap mulai 30 Agustus.


"Prinsipnya adalah build back bette. Mereka akan dilatih satu dua hari mengenai rumah tahan gempa yakni Risha (Rumah Instan Sederhana Sehat) yang merupakan hasil inovasi Balitbang Kementerian PUPR sebelum disebar ke berbagai lokasi di NTB, khususnya Pulau Lombok. Di Lombok saat ini sudah ada aplikator Risha yang akan mengajarkan cara membuat dan merakit Risha serta sudah ada rumah contoh yang dibangun serta cetakan beton modularnya. Mereka akan bertugas minimal satu bulan," jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat memberikan pengarahan kepada CPNS yang akan ditugaskan di Pulau Lombok di Jakarta, Rabu (29/8).  

Dalam melakukan pendampingan, nantinya akan dibentuk tim fasilitator yang terdiri dari sembilan smapai 10 orang yang bertanggung jawab untuk pendampingan rehab rekon 100-150 rumah. Namun banyaknya jumlah dan luas sebaran rumah yang rusak membutuhkan tenaga fasilitator yang banyak pula. Diperkirakan kebutuhan tenaga pendamping untuk perbaikan sekitar 74 ribu unit rumah diperlukan sebanyak 2000 tenaga fasilitator. Oleh karena itu, Kementerian PUPR juga mengajak keterlibatan mahasiswa teknik PTN/PTS untuk menjadi bagian dari tim fasilitator sebagai bagian dari kuliah kerja nyata (KKN) mahasiswa dalam mempercepat proses rehab rekon.
 
Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Danis H Sumadilaga mengatakan, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta rumah rusak sedang dan Rp 10 juta untuk memperbaiki rumah rusak ringan.

Perkuatan struktur rumah tidak hanya diperlukan pada rumah yang mengalami rusak berat saja namun rumah-rumah dengan kategori rusak sedang dan rusak ringan. Hal ini dikarenakan hampir seluruh rumah yang rusak disebabkan tidak memiliki struktur bangunan yang baik seperti tidak adanya kolom dan tulangan besi.

Untuk fasilitas publik seperti pasar, sekolah, rumah ibadah, puskesmas dan rumah sakit ditargetkan bisa kembali berfungsi memberikan pelayanan pada Desember 2018.

Jumlah fasilitas publik yang rusak masih terus dilakukan verifikasi. Sementara ini jumlah sekolah yang rusak 330 buah terdiri dari 14 Taman Kanak-kanak, 175 Sekolah Dasar, 67 SMP/MTS, serta 74 SMA/MA. Sedangkan rumah ibadah sebanyak enam rusak, rumah sakit, Puskesmas, Puskesdes, dan Posyandu  sebanyak 118 rusak, sedangkan untuk pasar sebanyak 22 juga dilaporkan rusak.

"Angka ini masih terus bergerak. Untuk fasilitas publik seperti pasar yang sudah mulai kita kerjakan rekonstruksinya yakni Pasar Tanjung dan Pasar Pemenang," jelas Danis. [***/wah]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya