Berita

Trump/Net

Dunia

Trump Bisa Hadapi Pemakzulan Pasca Pemilihan Sela

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 12:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kemungkinan akan menghadapi proses impeachment atau pemakzulan di Kongres jika Partai Demokrat memperoleh suara mayoritas setelah pemilihan sela November mendatang.

"Masalah yang krusial adalah sejauh mana Demokrat akan dapat mempertahankan atau memperoleh mayoritas substansial di Kongres," kata analis politik dari Virginia Keith Preston seperti dimuat Press TV.

"Jika Demokrat mampu mendapatkan banyak kursi di Kongres, mungkin mereka bisa bergerak menuju impeachment presiden," kata Preston yang juga adalah pemimpin redaksi AttacktheSystem.com.


"Itu tentu saja sangat kontroversial," jelasnya sambil menambahkan bahwa hal itu mirip dengan upaya impeachment terhadap mantan Presiden AS Richard Nixon pada tahun 1974, yang menyebabkan pengunduran dirinya.

Pernyataan Preston itu selaras dengan jajak pendapat Axios yang dirilis awal pekan ini. Dalam jajak pendapat itu, sebanyak 44 persen responden ingin anggota parlemen Amerika Serikat memakzulkan Trump.

Beberapa anggota parlemen dari Partai Demokrat secara terbuka mendukung proses pemakzulan terhadap Trump. Tapi sebagian Demokrat senior, termasuk Senator Chuck Schumer dan Perwakilan Nancy Pelosi telah waspada terhadap prospek tersebut.

Survei dilakukan setelah pengacara pribadi Trump yang lama, Michael Cohen, mengaku bersalah pekan lalu atas tuduhan penipuan bank, penipuan pajak, dan pelanggaran hukum keuangan kampanye pemilihan.

Pelanggaran hukum dana kampanye Cohen berasal dari pembayaran uang suap yang diatur pengacara selama kampanye presiden AS 2016 kepada wanita yang diduga memiliki hubungan dengan Trump.

Selain itu, Trump juga di bawah tekanan yang semakin besar setelah vonis bersalah karena mantan manajer kampanyenya Paul Manafort. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya