Berita

Foto/Net

Bisnis

Tarif Batas Bawah Pesawat Bakal Terkerek 5 Persen

Kemenhub Kasih Lampu Hijau
RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 08:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berimbas terhadap ongkos moda transportasi udara. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif batas bawah sebesar 5 persen.

Pelemahan rupiah mem­berikan pengaruh besar terhadap operasional maskapai. Sebab hal itu mengerek harga avtur dan spare part pesawat. Sejak rupiah lunglai, avtur tercatat sudah naik sebesar 40 persen. Pemerintah menaikkan tarif merespons tuntutan Indonesia National Air Carriers Associa­tion (INACA) .

"Tarif batas bawah sudah dinaikkan 5 persen menjadi 35 persen dari tarif batas atas. Ini lagi exercise karena kami perlu sosialisasi," ungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai menghadiri Seminar Nasional Kebangkitan BUMN di Jakarta, kemarin.


BKS-panggilan akrab Budi Karya menjelaskan, besaran kenaikan tarif batas bawah terse­but lebih rendah dibandingkan dengan permintaan INACA yang meminta kenaikan sebesar 10 persen. Menurutnya, pihaknya memiliki perhitungan sendiri sehingga hanya menaikkan tarif sebesar 5 persen.

"Saya kira angka 5 persen sudah tepat untuk mengako­modasi semua pihak. Rencana (draf) kenaikan sudah kami serahkan ke Kementerian Koor­dinator emaritiman. Kemung­kinan penetapan baru bulan depan," terangnya.

Sekadar informasi, tarif batas bawah maskapai saat ini sebesar 30 persen dari tarif batas atas. Penyesuaian tarif batas bawah tiket pesawat terakhir dilakukan pada Januari 2016.

Berdasarkan Peraturan Men­teri Perhubungan (Permenhub) No. 14 Tahun 2016 tentang mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah penumpang pelayanan ekonomi angkutan udara niaga berjadwal ada sejumlah komponen yang menjadi pertimbangan. Antara lain, komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tambahan (surcharge).

Maskapai Bisa Napas


Ketua INACA Pahala N Man­sury mengaku bersyukur pemerintah mau menaikkan tarif batas bawah. Meskipun diakuinya, besaran kenaikan masih belum sesuai dengan yang diharap­kan. "Ya kita bersyukur saja, kenaikan yang pas kan sebe­narnya 40 persen," ujarnya.

Direktur Utama Garuda Indo­nesia ini menuturkan, tarif batas bawah sangat mempengaruhi operasional dan beban maskapai. Sementara itu, salah harga avtur telah mengalami kenaikan men­capai 40 persen. "Penyesuaian tarif batas bawah tersebut bisa memberikan nafas bagi para maskapai," ungkap Pahala.

Pahala mengatakan, selama ini komunikasi regulator dengan maskapai berjalan cukup baik. Pihaknya selalu dilibatkan di dalam melakukan pembahasan rencana kenaikan tarif batas bawah ini baik di Kemenko Maritim maupun Kemenhub.

Berdasarkan situs Interna­tional Air Transport Association (IATA) harga avtur dunia telah mencapai 87 dolar AS per barel pada 17 Agustus 2018. Angka tersebut naik hingga 36,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya