Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Bersiap Hapus Kebijakan Dua Anak?

SELASA, 28 AGUSTUS 2018 | 09:16 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

China tampaknya tengah bersiap untuk menghapus kebijakan dua anak bagia pasangan menikah.

Begitu kabar yang dimuat The Guardian merujuk pada surat kabar yang dikelola negara pada hari Senin (27/8). Dalam surat kabar lokal itu disebutkan bahwa ada rancangan undang-undang perdata yang akan merombak aturan keluarga berencana di mana pasangan menikah diharuskan untuk hanya memiliki maksimal dua anak.

Draft RUU itu dikabarkan akan menghilangkan referensi apa pun pada keluarga berencana. Kebijakan yang saat ini yang membatasi pasangan untuk tidak memiliki lebih dari dua anak. Laporan itu tidak menunjukkan apakah kebijakan baru akan menaikkan batas atau mengizinkan jumlah anak yang tidak terbatas.


Rancangan undang-undang perdata, yang sedang dibahas oleh komite tetap Kongres Rakyat Nasional minggu ini diperkirakan akan selesai pada 2020.

Untuk diketahui bahwa Partai Komunis China mulai memberlakukan kebijakan satu anak pada tahun 1979 untuk memperlambat pertumbuhan penduduk. Batas itu dinaikkan menjadi dua anak pada tahun 2016 seiring bangsa itu bergegas untuk meremajakan penduduk yang menua sebesar 1,4 miliar.

Kemudian ada kekhawatiran yang semakin meningkat bahwa angkatan kerja yang semakin tua dan menyusut dapat memperlambat ekonomi Tiongkok, sementara ketidakseimbangan gender dapat menyebabkan masalah sosial. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya