Berita

Nasaruddin Umar/Net

Perempuan Hebat di Dalam Al-Qur'an (4)

Hak-hak Istimewa Perempuan Dalam Islam (1)

SELASA, 28 AGUSTUS 2018 | 07:59 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SECARA teori, hak-hak perempuan dalam kitab suci Al-Qur'an sangat istimewa. Hanya saja dalam implemen­tasinya masih belum sep­erti yang dilukiskan dalam Al-Qur'an di sejumlah negara mayoritas berpenduduk mus­lim. Hal itu terkait dengan banyak faktor, di antaranya faktor warisan budaya setempat yang sudah terlanjur dipengaruhi oleh budaya dan tradisi misoginis, sebuah faham teologis yang memo­jokkan perempuan paling bertanggung jawab terhadap drama jatuhnya manusia dari langit kebahagiaan ke bumi penderitaan.

Al-Qur'an sendiri tidak mengenal jenis kelamin utama dan kedua. Laki-laki dan perempuan sama saja posisinya di mata Tuhan. Siapa saja yang menorehkan prestasi berhak atasnya meraih keutamaan, sebagaimana ditegaskan dalam ayat: Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan (Q.S. al- Nahl/16:97). Dalam ayat lain ditegaskan pula: Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun (Q.S. al-Nisa/4:124).

Memang ada hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Nasa'i, Abu Dawud, Ibn Majah, dan Ahmad ibn Hanbal yang seolah-olah menunjukkan laki-laki memiliki kelebihan dari segi ibadah. Hadis itu adalah sebagai berikut: Diriwayatkan oleh'Abdullah ibn 'Umar r.a ka­tanya: Rasulullah s.a.w telah bersabda: Wahai kaum perempuan! Bersedekahlah kalian dan perbanyaklah istigfar. Karena, aku melihat kalian lebih ramai menjadi penghuni neraka. Seorang perempuan yang cukup pintar di antara mereka bertanya: Wahai Rasulullah, kenapa kami kaum perempuan yang lebih ramai menjadi peng­huni neraka? Rasulullah saw., bersabda: Kalian banyak mengutuk dan mengingkari suami. Aku tidak melihat mereka yang kekurangan akal dan agama, daripada golongan kalian. Perempuan itu bertanya lagi: Wahai Rasulullah! Apakah mak­sud kekurangan akal dan agama itu? Rasulullah saw bersabda: Maksud kekurangan akal ialah penyaksian dua orang perempuan sama dengan penyaksian seorang laki-laki. Inilah yang dika­takan kekurangan akal. Begitu juga perempuan tidak mengerjakan sembahyang pada malam-malam yang dilaluinya kemudian berbuka pada bulan Ramadan kerana haid. Maka inilah yang dikatakan kekurangan agama.


Kata "kekurangan agama" (nuqshan al-din) dalam hadis ini tidak berarti perempuan secara potensial tidak mampu menyamai atau melam­paui prestasi ibadah laki-laki. Hadis ini hanya menggambarkan keadaan praktis sehari-hari laki-laki dan perempuan di masa Nabi; laki-laki memperoleh otoritas penyaksian satu berband­ing dua dengan perempuan, karena ketika itu fungsi dan peran publik berada di pundak laki-laki. Adapun "kekurangan agama" terjadi pada diri perempuan karena memang hanya perem­puanlah yang menjalani masa menstruasi. Laki-laki tidak menjalani siklus menstruasi, karena itu ia tidak boleh meninggalkan ibadah-ibadah wajib tanpa alasan lain yang dapat dibenarkan.

Peniadaan sejumlah ibadah dalam masa menstruasi, seperti salat dan puasa adalah dispensasi khusus bagi perempuan dari Tuhan. Mereka tidak dikenakan akibat apa pun dari Tuhan karena menjalani proses menstruasi. Dengan demikian, hadis ini tidak bisa dijadikan dasar untuk merendahkan derajat kaum perem­puan di bawah kaum laki-laki. Faktor keadaan dan kondisi obyektif yang lebih menentukan. Boleh jadi memang demikian di tempat terntu tetapi di tempat lain bisa sebaliknya. Jika hadis ini difahami sebagai dasar untuk melemahkan posisi perempuan di bawah laki-laki berarti ber­tentangan dengan dua ayat Al-Qur'an di atas, padahal antara Al-Qur'an dan hadis Nabi tidak bisa dipertentangkan. Jika terjadi pertentangan maka tentu Al-Qur'an lebih kuat dijadikan seba­gai dasar.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya