Berita

Rohingya/BBC

Dunia

PBB: Pejabat Top Militer Myanmar Harus Menghadapi Tuduhan Genosida

SELASA, 28 AGUSTUS 2018 | 05:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tokoh militer di Myanmar harus diselidiki atas dugaan genosida yang terjadi di negara bagian Rakhine serta kejahatan terhadap kemanusiaan di daerah lain di Myanmar.

Begitu bunyi laporan terbaru PBB yang dirilis awal pekan ini. Laporan itu dibuat berdasarkan ratusan wawancara terhadap warga minoritas muslim Rohingya.

Untuk diketahui bahwa kekerasan yang terjadi di Myanmar terhadap warga Rohingya menyebabkan setidaknya 700.000 orang Rohingya melarikan diri dari kekerasan di negara itu dalam 12 bulan terakhir.


Laporan PBB itu menyebutkan bahwa ada enam tokoh militer senior Myanmar yang harus diadili karena kasus tersebut. Laporan yang sama juga mengkritik pemimpin de facto, Aung San Suu Kyi yang merupakan peraih Nobel Perdamaian karena tidak campur tangan untuk menghentikan serangan.

Laporan itu menyerukan agar kasus ini segera diserahkan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Pemerintah Myanmar menolak laporan itu dan secara konsisten mengatakan operasinya menargetkan ancaman militan atau pemberontak. Namun laporan itu membantah klaim pemerintah Myanmar dan menyebut bahwa fakta yang ditemukan sangat mengejutkan.

"Kebutuhan militer tidak akan pernah membenarkan pembunuhan tanpa pandang bulu, geng memperkosa wanita, menyerang anak-anak, dan membakar seluruh desa," kata laporan itu.

Misi PBB tidak memiliki akses ke Myanmar untuk laporan itu, tetapi bergantung pada sumber-sumber seperti wawancara saksi mata, citra satelit, foto-foto dan video. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya