Berita

Rohingya/BBC

Dunia

PBB: Pejabat Top Militer Myanmar Harus Menghadapi Tuduhan Genosida

SELASA, 28 AGUSTUS 2018 | 05:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tokoh militer di Myanmar harus diselidiki atas dugaan genosida yang terjadi di negara bagian Rakhine serta kejahatan terhadap kemanusiaan di daerah lain di Myanmar.

Begitu bunyi laporan terbaru PBB yang dirilis awal pekan ini. Laporan itu dibuat berdasarkan ratusan wawancara terhadap warga minoritas muslim Rohingya.

Untuk diketahui bahwa kekerasan yang terjadi di Myanmar terhadap warga Rohingya menyebabkan setidaknya 700.000 orang Rohingya melarikan diri dari kekerasan di negara itu dalam 12 bulan terakhir.


Laporan PBB itu menyebutkan bahwa ada enam tokoh militer senior Myanmar yang harus diadili karena kasus tersebut. Laporan yang sama juga mengkritik pemimpin de facto, Aung San Suu Kyi yang merupakan peraih Nobel Perdamaian karena tidak campur tangan untuk menghentikan serangan.

Laporan itu menyerukan agar kasus ini segera diserahkan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Pemerintah Myanmar menolak laporan itu dan secara konsisten mengatakan operasinya menargetkan ancaman militan atau pemberontak. Namun laporan itu membantah klaim pemerintah Myanmar dan menyebut bahwa fakta yang ditemukan sangat mengejutkan.

"Kebutuhan militer tidak akan pernah membenarkan pembunuhan tanpa pandang bulu, geng memperkosa wanita, menyerang anak-anak, dan membakar seluruh desa," kata laporan itu.

Misi PBB tidak memiliki akses ke Myanmar untuk laporan itu, tetapi bergantung pada sumber-sumber seperti wawancara saksi mata, citra satelit, foto-foto dan video. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya