Berita

Rohingya/BBC

Dunia

PBB: Pejabat Top Militer Myanmar Harus Menghadapi Tuduhan Genosida

SELASA, 28 AGUSTUS 2018 | 05:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Tokoh militer di Myanmar harus diselidiki atas dugaan genosida yang terjadi di negara bagian Rakhine serta kejahatan terhadap kemanusiaan di daerah lain di Myanmar.

Begitu bunyi laporan terbaru PBB yang dirilis awal pekan ini. Laporan itu dibuat berdasarkan ratusan wawancara terhadap warga minoritas muslim Rohingya.

Untuk diketahui bahwa kekerasan yang terjadi di Myanmar terhadap warga Rohingya menyebabkan setidaknya 700.000 orang Rohingya melarikan diri dari kekerasan di negara itu dalam 12 bulan terakhir.


Laporan PBB itu menyebutkan bahwa ada enam tokoh militer senior Myanmar yang harus diadili karena kasus tersebut. Laporan yang sama juga mengkritik pemimpin de facto, Aung San Suu Kyi yang merupakan peraih Nobel Perdamaian karena tidak campur tangan untuk menghentikan serangan.

Laporan itu menyerukan agar kasus ini segera diserahkan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Pemerintah Myanmar menolak laporan itu dan secara konsisten mengatakan operasinya menargetkan ancaman militan atau pemberontak. Namun laporan itu membantah klaim pemerintah Myanmar dan menyebut bahwa fakta yang ditemukan sangat mengejutkan.

"Kebutuhan militer tidak akan pernah membenarkan pembunuhan tanpa pandang bulu, geng memperkosa wanita, menyerang anak-anak, dan membakar seluruh desa," kata laporan itu.

Misi PBB tidak memiliki akses ke Myanmar untuk laporan itu, tetapi bergantung pada sumber-sumber seperti wawancara saksi mata, citra satelit, foto-foto dan video. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya