Berita

I Ketut Diarmita/Net

Bisnis

Demi Persusuan Nasional, Pelaku Usaha Diminta Gandeng Peternak

MINGGU, 26 AGUSTUS 2018 | 06:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Demi membangun persusuan nasional, para pelaku usaha diminta untuk bisa menggandeng peternak sapi perah. Kemitraan yang terjalin diyakini akan mampu menghasilkan susu berkualitas tinggi.

Begitu kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) I Ketut Diarmita kepada seluruh pelaku usaha pengolahan susu, anggota koperasi, dan para peternak sapi perah, serta Dinas Kabupaten/Kota se Jawa Barat acara Sosialisasi Revisi Permentan 26/2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu Segar Dalam Negeri di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternak Jabar, Jumat (24/8) lalu.

I Ketut Diarmita memang tengah berkeliling Pulau Jawa untuk membahas nasib persusuan nasional, terutama keberlangsungan usaha peternak sapi perah kedepan.

"Di sini saya ingin mengkomunikasikan dengan IPS (Industri Pengolahan Susu), importir, koperasi dan peternak bahwa meskipun keberadaan Permentan 26 direvisi, namun bukan berarti kita harus larut di dalamnya," kata I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/8).

Perubahan peraturan tersebut dilakukan karena adanya kepentingan nasional yang lebih besar dalam perdagangan dunia.

"Perubahan ini adalah wujud nyata dari kewajiban Indonesia sebagai anggota WTO, sehingga kita harus mensinergikan semua peraturan dengan aturan di WTO, terutama terkait dengan ekspor-impor," urainya.  

Namun demikian, Permentan 33/2018 bukan berarti kemitraan hilang, karena dalam peraturan di dunia ini tidak ada yang melarang pelaku usaha dan peternak untuk melakukan kemitraan (partnership).

Menurutnya, dalam menghadapi era perdagangan bebas saat ini harus dengan cara bijak, terutama dalam upaya meningkatkan produksi susu di dalam negeri yang berkualitas dan berdaya saing.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Pulau Jawa merupakan sentra persusuan nasional, namun setelah berkeliling di beberapa wilayah ternyata permasalahan di peternak sapi perah saat ini adalah kualitas susu, handling ternak, perkandangan, jumlah bakteri yang ada dan kualitas pakan yang masih kurang.

Untuk itu, I Ketut mengimbau kepada IPS dan importir agar tergugah hatinya untuk bermitra dengan peternak yang merupakan bentuk dari komitmen dan integritas terhadap bangsa.

"Saat ini kita terus menghimbau agar para pelaku usaha (IPS dan importir) untuk dapat memanfaatkan susu segar dari dalam negeri dan peternak juga harus siap meningkatkan produksi dan kualitas, sehingga harus berimbang," imbaunya. [fiq]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya