Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dirut PLN Juga Harus Ikuti Jejak Idrus Marham

SABTU, 25 AGUSTUS 2018 | 02:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Idrus Marham resmi mundur dari kursi menteri sosial di Kabinet Kerja. Alasannya, Idrus ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 yang turut menyeret anggota dewan.

Menanggapi hal tersebut, Presidium Persatuan Pergerakan (PP) Andrianto mengapresiasi langkah Idrus yang mengundurkan diri. Namun demikian, menurutnya, tidak hanya Idrus yang harus mundur lantaran terjebak dalam pusaran kasus suap PLTU Riau-1 ini. Ada Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir yang juga harus mundur.

Andrianto menjelaskan, hal itu didasari dugaan keterlibatan Sofyan Basir dalam lingkaran kasus suap PLTU Riau-1 yang juga turut menjerat pengusaha kondang Johanes B Kotjo.


"Besar kemungkinan terlibat. Indikasinya jelas PLTU Riau-1 ini kan tidak ada di pembahasan PLN tahun ini. Ini jelas proyek susupan dari Sofyan Basir dan kroninya," bebernya kepada redaksi, Sabtu (25/8).

Andrianto menengarai, nasib Sofyan Basir menyusul Idrus sebagai tersangka tinggal menunggu waktu saja. Di mana, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memegang namanya dalam pusaran kasus tersebut.

"KPK jelas sudah tahu. Tinggal nunggu waktu saja Sofyan Basir susul Idrus," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa sedianya sosok Sofyan Basir tidak berkompeten dalam memimpin PLN. Hal tersebut lantaran selama ini kinerja PLN jauh dari kata baik.

"Saya rasa Sofyan Basyir mesti gentle mundur dari dirut PLN, dari awal tidak kompeten. Dan kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan PLN," tegas Andrianto. [wah]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya