Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dirut PLN Juga Harus Ikuti Jejak Idrus Marham

SABTU, 25 AGUSTUS 2018 | 02:19 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Idrus Marham resmi mundur dari kursi menteri sosial di Kabinet Kerja. Alasannya, Idrus ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 yang turut menyeret anggota dewan.

Menanggapi hal tersebut, Presidium Persatuan Pergerakan (PP) Andrianto mengapresiasi langkah Idrus yang mengundurkan diri. Namun demikian, menurutnya, tidak hanya Idrus yang harus mundur lantaran terjebak dalam pusaran kasus suap PLTU Riau-1 ini. Ada Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir yang juga harus mundur.

Andrianto menjelaskan, hal itu didasari dugaan keterlibatan Sofyan Basir dalam lingkaran kasus suap PLTU Riau-1 yang juga turut menjerat pengusaha kondang Johanes B Kotjo.


"Besar kemungkinan terlibat. Indikasinya jelas PLTU Riau-1 ini kan tidak ada di pembahasan PLN tahun ini. Ini jelas proyek susupan dari Sofyan Basir dan kroninya," bebernya kepada redaksi, Sabtu (25/8).

Andrianto menengarai, nasib Sofyan Basir menyusul Idrus sebagai tersangka tinggal menunggu waktu saja. Di mana, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memegang namanya dalam pusaran kasus tersebut.

"KPK jelas sudah tahu. Tinggal nunggu waktu saja Sofyan Basir susul Idrus," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa sedianya sosok Sofyan Basir tidak berkompeten dalam memimpin PLN. Hal tersebut lantaran selama ini kinerja PLN jauh dari kata baik.

"Saya rasa Sofyan Basyir mesti gentle mundur dari dirut PLN, dari awal tidak kompeten. Dan kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan PLN," tegas Andrianto. [wah]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya