Berita

Idrus Marham/RMOL

Hukum

Harta Idrus Marham Capai Rp 25,75 M

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 18:34 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Idrus Marham yang baru saja mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial diketahui mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 25,75 miliar.

Harta kekayaan Idrus Marham tersebut dapat ditelusuri dari website KPK yang berisi data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/.

LKHPN tersebut dilaporkan terakhir kali pada 8 Mei 2018 dan baru saja disahkan pada 13 Agustus 2018 lalu. Dalam catatan tersebut, terungkap Idrus Marham memiliki hutang sebesar Rp 388,4 Juta yang tidak dirinci secara lengkap arah hutangnya.


Diketahui kekayaan terbesarnya didapatkan dari harta tidak bergerak berbentuk bangunan dan tanah sejumlah senilai Rp 22,49 miliar.

Selain itu, ia juga memiliki sejumlah harta bergerak berbentuk transportasi yakni tiga buah mobil bermerek Nissan Infinity, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Alphard senilai Rp 2,040 miliar.

Idrus Marham diketahui terseret dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Selama ini Idrus sudah tiga kali diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dan tersangka Eni Maulani Saragih, mantan Wakil Ketua Komisi VII.

Untuk statusnya saat ini, KPK masih enggan memberikan pernyataan secara resmi dan belum mau membenarkan pengakuan Idrus Marham yang mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8) kemarin malam. [lov]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya