Berita

Idrus Marham/RMOL

Hukum

Harta Idrus Marham Capai Rp 25,75 M

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 18:34 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Idrus Marham yang baru saja mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial diketahui mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 25,75 miliar.

Harta kekayaan Idrus Marham tersebut dapat ditelusuri dari website KPK yang berisi data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/.

LKHPN tersebut dilaporkan terakhir kali pada 8 Mei 2018 dan baru saja disahkan pada 13 Agustus 2018 lalu. Dalam catatan tersebut, terungkap Idrus Marham memiliki hutang sebesar Rp 388,4 Juta yang tidak dirinci secara lengkap arah hutangnya.


Diketahui kekayaan terbesarnya didapatkan dari harta tidak bergerak berbentuk bangunan dan tanah sejumlah senilai Rp 22,49 miliar.

Selain itu, ia juga memiliki sejumlah harta bergerak berbentuk transportasi yakni tiga buah mobil bermerek Nissan Infinity, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Alphard senilai Rp 2,040 miliar.

Idrus Marham diketahui terseret dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Selama ini Idrus sudah tiga kali diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited dan tersangka Eni Maulani Saragih, mantan Wakil Ketua Komisi VII.

Untuk statusnya saat ini, KPK masih enggan memberikan pernyataan secara resmi dan belum mau membenarkan pengakuan Idrus Marham yang mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8) kemarin malam. [lov]


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya