Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Tanpa Penjelasan Detail, Pernyataan Presiden Jokowi Mengundang Kontroversi

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 17:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta perwira TNI/Polri untuk ikut mensosialisasikan pencapaian program kerja pemerintah mengingatkan publik pada doktrin Dwi Fungsi TNI/Polri di masa lalu.

Dua intitusi negara itu digunakan oleh Presiden Soeharto sebagai garda terdepan dalam upaya memenangi kontestasi politik dan menjaga stabilitas keamanan.

Ketua SETARA Institute, Hendardi mengingatkan, permintaan Jokowi dalam batas-batas tertentu bisa dikualifikasi sebagai pelanggaran UUD Negara RI Tahun 1945.


Pada pasal 30 ayat (3) dan (4) UUD ditegaskan bahwa TNI adalah alat pertahanan negara, sedangkan Polri adalah aparat keamanan dan penegak hukum. Hubungan presiden dengan TNI dan Polri merupakan hubungan kenegaraan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara.

"Jika TNI dan Polri diminta mensosialisasikan kinerja pemerintah, maka TNI dan Polri bisa dianggap melanggar konstitusi," ujar Hendardi dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Jumat (24/8).

Dua institusi itu bukanlah anggota kabinet yang berkewajiban mensosialisasikan kinerja pemerintah. Bahkan, untuk memastikan netralitas anggota, TNI/Polri hingga kini belum diberi hak pilih oleh perundang-undangan Indonesia.

Makna netralitas TNI/Polri menuntut semua pihak untuk tidak sedikit pun menyeret dua institusi itu pada setiap hajatan politik republik. Mereka hanya ditugasi memastikan keamanan terjaga dan penegakan hukum yang adil.

Meskipun demikian, lanjut Hendardi, Presiden Jokowi kemungkinan punya maksud lain dengan pernyataan itu. Bisa jadi maksud utamanya adalah agar TNI/Polri menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan dengan memastikan hoax yang tersebar di tengah masyarakat terkait kinerja pemerintah haruslah diluruskan, karena bisa mengganggu stabilitas politik dan keamanan.

"Jadi permintaan itu dalam kerangka upaya penegakan hukum dan keamanan. Sebagaimana diketahui, materi hoax menjelang pemilu bukan hanya soal identitas SARA tetapi juga informasi capaian kinerja pemerintah yang dipalsukan dengan tujuan membangun kebencian pada presiden yang berkuasa," tuturnya.

Tanpa penjelasan lebih detail, pernyataan Jokowi akan mengundang kontroversi yang justru akan melemahkan kepemimpinan Jokowi dalam menjaga integritas sistem ketatanegaraan.

"Jadi, sebaiknya Jokowi memberikan penjelasan lebih detail, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan baru di tahun politik," tutup Hendardi. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya