Berita

Foto/Net

Otomotif

Regulasi Mobil Listrik Mendesak

Agar Payung Hukumnya Jelas
JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 11:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah didesak untuk segera menyelesaikan regulasi mengenai mobil listrik meski produsen kendaraan di Indone­sia belum satu suara. Regulasi diperlukan agar pengembangan mobil listrik punya payung hu­kum yang jelas.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, saat ini regulasi mengenai mo­bil listrik masih belum sele­sai. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kemente­rian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus duduk bersama agar regulasinya cepat rampung.

"Harus cepat selesai regulasinya," kata Agus kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Menurut Agus, pemerintah harus berani mengambil kepu­tusan soal mobil listrik. Indo­nesia punya kemampuan untuk mengembangkan dan membuat mobil listrik sendiri.
Menurut Agus, pemerintah harus berani mengambil kepu­tusan soal mobil listrik. Indo­nesia punya kemampuan untuk mengembangkan dan membuat mobil listrik sendiri.

"Makanya harus cepet regu­lasinya supaya para peneliti bisa kerja dengan baik menghasilkan produk kita sendiri. Dan itu butuh payung hukum seperti Perpres (Peraturan Presiden)," ucapnya.

Regulasi mobil listrik harus lengkap mulai dari penelitian, hak paten hingga aturan ekspor. Jadi tidak hanya membuat saja, sebab prosesnya panjang.

"Minimal, nanti dalam regulasi mewajibkan mobil listrik dipakai di dalam negeri. Setelah itu baru bisa ekspor," saran Agus.

Menurutnya, pemerintah juga bisa mengakomodir keinginan produsen mobil yang mengharap­kan kendaraan hybrid masuk kedalam regulasi. "Sebagian dari produsen mobil Jepang kan mau yang hybrid masuk regulasi, ya masukan saja," tegasnya.

Agus berharap, dalam dua bulan ke depan, regulasi mobil listrik bisa selesai. "Mudah-mu­dahan dalam sebulan dua bulan ke depan selesai. Kalau ini tidak selesai, yang rugi bangsa kita karena kita tidak bisa memulai kendaraan listrik," ingat Agus.

Menurutnya, otomotif bu­kan industri instan yang bisa berkembang cepat tanpa payung hukum. Otomotif bukan seperti bikin gado-gado bisa cepat. Prosesnya panjang agar industri ini bisa jalan.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Per­tahanan Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, rancangan regulasi itu kini sedang men­jalani proses pengecekan hukum secara internal. "Memang kami dorong secepatnya, sudah masuk ke biro hukum. Jadi legal draft itu perlu sedikit diperbaiki," ujar Putu, belum lama ini.

Menurut Putu, rancangan peraturan itu nantinya diserah­kan ke Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman (Kemen­komaritim). "Karena mereka koordinatornya," katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, sudah menyerahkan rancangan Perpres mengenai mobil listrik. Pengembangan mobil listrik ini sangat penting demi ketahanan energi nasional. Dengan makin masifnya penggunaan mobil listrik, impor minyak dan BBM dapat ditekan. Indonesia tak terus-menerus bergantung pada sumber energi impor.

"Kalau tentang ketahanan energi nasional, itu mobil listrik, that's the only way. Tidak bisa tidak. Energi primer untuk listrik bisa dari domestik semua," tegas Jonan. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya