Berita

Foto/Net

Otomotif

Regulasi Mobil Listrik Mendesak

Agar Payung Hukumnya Jelas
JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 11:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah didesak untuk segera menyelesaikan regulasi mengenai mobil listrik meski produsen kendaraan di Indone­sia belum satu suara. Regulasi diperlukan agar pengembangan mobil listrik punya payung hu­kum yang jelas.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, saat ini regulasi mengenai mo­bil listrik masih belum sele­sai. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kemente­rian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus duduk bersama agar regulasinya cepat rampung.

"Harus cepat selesai regulasinya," kata Agus kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Menurut Agus, pemerintah harus berani mengambil kepu­tusan soal mobil listrik. Indo­nesia punya kemampuan untuk mengembangkan dan membuat mobil listrik sendiri.
Menurut Agus, pemerintah harus berani mengambil kepu­tusan soal mobil listrik. Indo­nesia punya kemampuan untuk mengembangkan dan membuat mobil listrik sendiri.

"Makanya harus cepet regu­lasinya supaya para peneliti bisa kerja dengan baik menghasilkan produk kita sendiri. Dan itu butuh payung hukum seperti Perpres (Peraturan Presiden)," ucapnya.

Regulasi mobil listrik harus lengkap mulai dari penelitian, hak paten hingga aturan ekspor. Jadi tidak hanya membuat saja, sebab prosesnya panjang.

"Minimal, nanti dalam regulasi mewajibkan mobil listrik dipakai di dalam negeri. Setelah itu baru bisa ekspor," saran Agus.

Menurutnya, pemerintah juga bisa mengakomodir keinginan produsen mobil yang mengharap­kan kendaraan hybrid masuk kedalam regulasi. "Sebagian dari produsen mobil Jepang kan mau yang hybrid masuk regulasi, ya masukan saja," tegasnya.

Agus berharap, dalam dua bulan ke depan, regulasi mobil listrik bisa selesai. "Mudah-mu­dahan dalam sebulan dua bulan ke depan selesai. Kalau ini tidak selesai, yang rugi bangsa kita karena kita tidak bisa memulai kendaraan listrik," ingat Agus.

Menurutnya, otomotif bu­kan industri instan yang bisa berkembang cepat tanpa payung hukum. Otomotif bukan seperti bikin gado-gado bisa cepat. Prosesnya panjang agar industri ini bisa jalan.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Per­tahanan Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, rancangan regulasi itu kini sedang men­jalani proses pengecekan hukum secara internal. "Memang kami dorong secepatnya, sudah masuk ke biro hukum. Jadi legal draft itu perlu sedikit diperbaiki," ujar Putu, belum lama ini.

Menurut Putu, rancangan peraturan itu nantinya diserah­kan ke Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman (Kemen­komaritim). "Karena mereka koordinatornya," katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, sudah menyerahkan rancangan Perpres mengenai mobil listrik. Pengembangan mobil listrik ini sangat penting demi ketahanan energi nasional. Dengan makin masifnya penggunaan mobil listrik, impor minyak dan BBM dapat ditekan. Indonesia tak terus-menerus bergantung pada sumber energi impor.

"Kalau tentang ketahanan energi nasional, itu mobil listrik, that's the only way. Tidak bisa tidak. Energi primer untuk listrik bisa dari domestik semua," tegas Jonan. ***

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya