Berita

Foto/Net

Otomotif

Regulasi Mobil Listrik Mendesak

Agar Payung Hukumnya Jelas
JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 11:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah didesak untuk segera menyelesaikan regulasi mengenai mobil listrik meski produsen kendaraan di Indone­sia belum satu suara. Regulasi diperlukan agar pengembangan mobil listrik punya payung hu­kum yang jelas.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, saat ini regulasi mengenai mo­bil listrik masih belum sele­sai. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kemente­rian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus duduk bersama agar regulasinya cepat rampung.

"Harus cepat selesai regulasinya," kata Agus kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Menurut Agus, pemerintah harus berani mengambil kepu­tusan soal mobil listrik. Indo­nesia punya kemampuan untuk mengembangkan dan membuat mobil listrik sendiri.

"Makanya harus cepet regu­lasinya supaya para peneliti bisa kerja dengan baik menghasilkan produk kita sendiri. Dan itu butuh payung hukum seperti Perpres (Peraturan Presiden)," ucapnya.

Regulasi mobil listrik harus lengkap mulai dari penelitian, hak paten hingga aturan ekspor. Jadi tidak hanya membuat saja, sebab prosesnya panjang.

"Minimal, nanti dalam regulasi mewajibkan mobil listrik dipakai di dalam negeri. Setelah itu baru bisa ekspor," saran Agus.

Menurutnya, pemerintah juga bisa mengakomodir keinginan produsen mobil yang mengharap­kan kendaraan hybrid masuk kedalam regulasi. "Sebagian dari produsen mobil Jepang kan mau yang hybrid masuk regulasi, ya masukan saja," tegasnya.

Agus berharap, dalam dua bulan ke depan, regulasi mobil listrik bisa selesai. "Mudah-mu­dahan dalam sebulan dua bulan ke depan selesai. Kalau ini tidak selesai, yang rugi bangsa kita karena kita tidak bisa memulai kendaraan listrik," ingat Agus.

Menurutnya, otomotif bu­kan industri instan yang bisa berkembang cepat tanpa payung hukum. Otomotif bukan seperti bikin gado-gado bisa cepat. Prosesnya panjang agar industri ini bisa jalan.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Per­tahanan Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, rancangan regulasi itu kini sedang men­jalani proses pengecekan hukum secara internal. "Memang kami dorong secepatnya, sudah masuk ke biro hukum. Jadi legal draft itu perlu sedikit diperbaiki," ujar Putu, belum lama ini.

Menurut Putu, rancangan peraturan itu nantinya diserah­kan ke Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman (Kemen­komaritim). "Karena mereka koordinatornya," katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, sudah menyerahkan rancangan Perpres mengenai mobil listrik. Pengembangan mobil listrik ini sangat penting demi ketahanan energi nasional. Dengan makin masifnya penggunaan mobil listrik, impor minyak dan BBM dapat ditekan. Indonesia tak terus-menerus bergantung pada sumber energi impor.

"Kalau tentang ketahanan energi nasional, itu mobil listrik, that's the only way. Tidak bisa tidak. Energi primer untuk listrik bisa dari domestik semua," tegas Jonan. ***

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya