Berita

Foto/Net

Otomotif

Regulasi Mobil Listrik Mendesak

Agar Payung Hukumnya Jelas
JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 11:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah didesak untuk segera menyelesaikan regulasi mengenai mobil listrik meski produsen kendaraan di Indone­sia belum satu suara. Regulasi diperlukan agar pengembangan mobil listrik punya payung hu­kum yang jelas.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, saat ini regulasi mengenai mo­bil listrik masih belum sele­sai. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kemente­rian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus duduk bersama agar regulasinya cepat rampung.

"Harus cepat selesai regulasinya," kata Agus kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Menurut Agus, pemerintah harus berani mengambil kepu­tusan soal mobil listrik. Indo­nesia punya kemampuan untuk mengembangkan dan membuat mobil listrik sendiri.
Menurut Agus, pemerintah harus berani mengambil kepu­tusan soal mobil listrik. Indo­nesia punya kemampuan untuk mengembangkan dan membuat mobil listrik sendiri.

"Makanya harus cepet regu­lasinya supaya para peneliti bisa kerja dengan baik menghasilkan produk kita sendiri. Dan itu butuh payung hukum seperti Perpres (Peraturan Presiden)," ucapnya.

Regulasi mobil listrik harus lengkap mulai dari penelitian, hak paten hingga aturan ekspor. Jadi tidak hanya membuat saja, sebab prosesnya panjang.

"Minimal, nanti dalam regulasi mewajibkan mobil listrik dipakai di dalam negeri. Setelah itu baru bisa ekspor," saran Agus.

Menurutnya, pemerintah juga bisa mengakomodir keinginan produsen mobil yang mengharap­kan kendaraan hybrid masuk kedalam regulasi. "Sebagian dari produsen mobil Jepang kan mau yang hybrid masuk regulasi, ya masukan saja," tegasnya.

Agus berharap, dalam dua bulan ke depan, regulasi mobil listrik bisa selesai. "Mudah-mu­dahan dalam sebulan dua bulan ke depan selesai. Kalau ini tidak selesai, yang rugi bangsa kita karena kita tidak bisa memulai kendaraan listrik," ingat Agus.

Menurutnya, otomotif bu­kan industri instan yang bisa berkembang cepat tanpa payung hukum. Otomotif bukan seperti bikin gado-gado bisa cepat. Prosesnya panjang agar industri ini bisa jalan.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Per­tahanan Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, rancangan regulasi itu kini sedang men­jalani proses pengecekan hukum secara internal. "Memang kami dorong secepatnya, sudah masuk ke biro hukum. Jadi legal draft itu perlu sedikit diperbaiki," ujar Putu, belum lama ini.

Menurut Putu, rancangan peraturan itu nantinya diserah­kan ke Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman (Kemen­komaritim). "Karena mereka koordinatornya," katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, sudah menyerahkan rancangan Perpres mengenai mobil listrik. Pengembangan mobil listrik ini sangat penting demi ketahanan energi nasional. Dengan makin masifnya penggunaan mobil listrik, impor minyak dan BBM dapat ditekan. Indonesia tak terus-menerus bergantung pada sumber energi impor.

"Kalau tentang ketahanan energi nasional, itu mobil listrik, that's the only way. Tidak bisa tidak. Energi primer untuk listrik bisa dari domestik semua," tegas Jonan. ***

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya