Berita

Bola Yoga/Net

Dunia

Ahli Anestesi Bunuh Istri Dan Putrinya Dengan Gas Monoksida Dalam Bola Yoga

JUMAT, 24 AGUSTUS 2018 | 09:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang ahli anestesi tega membunuh istri dan putrinya yang berusia 16 tahun dengan menggunakan bola yoga yang diisi dengan karbon monoksida.

Begitu fakta yang diungkap di pengadilan Hong Kong pekan ini.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa ahli anestesi Khaw Kim-sun itu meninggalkan bola karet di bagasi mobil dimana gas bocor dan membunuh mereka.


Istri dan putrinya kemudian ditemukan tewas di dalam mobil yang terkunci pada tahun 2015.  Kasus ini awalnnya sempat membingungkan polisi.

Khaw mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan pembunuhan.

Pemeriksaan post-mortem menunjukkan bahwa istri dan putri sulungnya telah meninggal karena keracunan karbon monoksida. Polisi menemukan bola yoga kempes di bagian belakang Mini Cooper kuning di mana mayat mereka ditemukan.

Dimuat BBC, jaksa mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Hong Kong bahwa Khaw telah sengaja merencanakan untuk membunuh istrinya karena dia berselingkuh dan dia tidak akan memberinya perceraian.

Tetapi mereka mengatakan tidak mungkin dia ingin membunuh putrinya. Dia diduga menyuruh putrinya yang lebih muda untuk tinggal di rumah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah.

Para saksi mata mengatakan mereka melihat Khaw, seorang profesor di Universitas Hong Kong Cina, mengisi dua bola dengan karbon monoksida. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya