Berita

Romahurmuziy/Net

Hukum

Rommy Bakal Penuhi Panggilan KPK

KAMIS, 23 AGUSTUS 2018 | 10:27 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. Pada hari ini, ada tiga saksi yang akan dihadirkan.

Salah satunya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy yang dipanggil ulang untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo (YP).

Demikianlah yang disampaikan oleh Jurubicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi terkait agenda pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut.


"Hari ini diagendakan pemeriksaan ulang terhadap ketua umum PPP sebagai saksi untuk tersangka YP dalam kasus dugaan suap dana perimbangan daerah," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (20/8).

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rommy sejak Senin (20/8) namun yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan.

"Yang bersangkutan sudah dipanggil Senin (20/8) kemarin namun stafnya menyampaikan tidak dapat hadir, untuk pemeriksaan ulang hari ini rencananya pukul 13.00 nanti yang bersangkutan akan hadir," tambahnya.

Selain memeriksa Rommy, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya yaitu Kabid Dinas Pendapatan Kota Tasikmalaya, A. Jamaludin dan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YP," pungkasnya.

Kasus berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Mei 2018. Atas perkara ini, penyidik menetapkan empat orang tersangka di antaranya Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Swasra-Perantara, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, dan Sektor Swasta Ahmad Ghiast.

Terkait konstruksi perkara, diduga ada penerimaan Rp 500 juta, yakni Rp 400 juta pada Amin Santono dan Rp 100 juta pada Eka Kamaluddin melalui transfer dari kontraktor Ahmad Ghiast merupakan bagian dari 7 persen komitmen fee yang dijanjikan dari dua proyek di Pemkab Sumedang senilai total Rp 25 miliar, diduga komitmen fee sekitar Rp 1,7 miliar.

Kedua proyek itu, yakni proyek pada Dinas Perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai Rp 4 miliar dan proyek Dinas PUPR Kab Sumedang senilai Rp 21,8 miliar.

Sumber dana suap diduga berasal dari para kontraktor di lingkungan Pemkab Sumedang.

Ahmad Ghiast diduga berperan sebagai kordinator dan pengepul dana untuk ‎memenuhi permintaan Amin Santono.

Dari empat tersangka, baru Ahmad Ghiast yang kasusnya sudah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara tiga tersangka lainnya masih proses penyidikan di KPK. [ian]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya