Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perselisihan Diplomatik, Bahrain Tangguhkan Visa Baru Untuk Warga Qatar

RABU, 22 AGUSTUS 2018 | 14:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kementerian Dalam Negeri Bahrain mengumumkan akan menghentikan sementara waktu visa masuk baru untuk warga negara Qatar. Langkah ini diambil sebagai lanjutan dari pemboikotan diplomatik dan perdagangan Saudi yang dipimpin oleh Saudi yang sedang berlangsung melawan kerajaan Teluk Persia yang kaya energi di Qatar.

Kementerian itu, dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Selasa (21/8) dan dilakukan di kantor berita negara BNA, mengumumkan bahwa siswa Qatar yang kini belajar di Bahrain serta mereka yang memiliki visa yang sah tidak akan terpengaruh oleh aturan baru.

Pernyataan itu menambahkan bahwa tindakan itu datang sebagai tanggapan terhadap tindakan otoritas Qatar yang tidak bertanggung jawab, yang tidak menghormati hak negara tetangga maupun prinsip hukum internasional.


Untuk diketahui bahwa Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir semua memutus hubungan diplomatik dengan Qatar pada 5 Juni tahun lalu, setelah secara resmi menuduhnya telah mensponsori terorisme.

Kementerian Luar Negeri Qatar kemudian mengumumkan bahwa keputusan untuk memutuskan hubungan diplomatik tidak dapat dibenarkan dan didasarkan pada klaim dan asumsi yang salah.

Pada tanggal 9 Juni 2017, Qatar dengan keras menolak tuduhan mendukung terorisme setelah rezim Saudi dan sekutu-sekutunya memasukkan puluhan orang dan entitas yang terkait dengan Doha. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya