Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perselisihan Diplomatik, Bahrain Tangguhkan Visa Baru Untuk Warga Qatar

RABU, 22 AGUSTUS 2018 | 14:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kementerian Dalam Negeri Bahrain mengumumkan akan menghentikan sementara waktu visa masuk baru untuk warga negara Qatar. Langkah ini diambil sebagai lanjutan dari pemboikotan diplomatik dan perdagangan Saudi yang dipimpin oleh Saudi yang sedang berlangsung melawan kerajaan Teluk Persia yang kaya energi di Qatar.

Kementerian itu, dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Selasa (21/8) dan dilakukan di kantor berita negara BNA, mengumumkan bahwa siswa Qatar yang kini belajar di Bahrain serta mereka yang memiliki visa yang sah tidak akan terpengaruh oleh aturan baru.

Pernyataan itu menambahkan bahwa tindakan itu datang sebagai tanggapan terhadap tindakan otoritas Qatar yang tidak bertanggung jawab, yang tidak menghormati hak negara tetangga maupun prinsip hukum internasional.


Untuk diketahui bahwa Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir semua memutus hubungan diplomatik dengan Qatar pada 5 Juni tahun lalu, setelah secara resmi menuduhnya telah mensponsori terorisme.

Kementerian Luar Negeri Qatar kemudian mengumumkan bahwa keputusan untuk memutuskan hubungan diplomatik tidak dapat dibenarkan dan didasarkan pada klaim dan asumsi yang salah.

Pada tanggal 9 Juni 2017, Qatar dengan keras menolak tuduhan mendukung terorisme setelah rezim Saudi dan sekutu-sekutunya memasukkan puluhan orang dan entitas yang terkait dengan Doha. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya