Berita

Ilustrasi/Antara

Jaya Suprana

Mendukung Permohonan DPRD NTB

RABU, 22 AGUSTUS 2018 | 08:26 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERBERITAKAN bahwa  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyurati Presiden Joko Widodo untuk  memohon gempa Lombok segera ditetapkan sebagai bencana nasional. Surat permohonan tersebut sudah dikirim ke Istana Presiden RI pada Senin 20 Agustus 2018 .

Alasanlogi


Alasan DPRD NTB meminta gempa Lombok ditetapkan sebagai bencana adalah beberapa fakta antara lain bahwa gempa Lombok   sudah menelan 469 korban jiwa. Ribuan penduduk juga kehilangan tempat tinggal dan telah mengungsi. Setidaknya sudah terjadi empat gempa besar dalam 20 hari terakhir. Gempa pertama terjadi pada 29 Juli di Kabupaten Lombok Timur bermagnitudo 6,4 dan diikuti gempa susulannya.  Gempa kedua terjadi pada 5 Agustus di Kabupaten Lombok Utara bermagnitudo 7 diikuti gempa susulannya. Gempa ketiga terjadi pada 9 Agustus di Kabupaten Lombok Utara bermagnitudo 6,7 diikuti gempa susulannya. Terakhir, Gempa terjadi pada 19 Agustus di Kabupaten Lombok Timur dengan magnitudo 5,4, disusul gempa susulan dengan magnitudo 6,5 dan 7. DPRD NTB  menilai, bencana gempa tersebut telah berdampak luas dan masif di seluruh provinsi NTB di Pulau Lombok maupun Sumbawa. Bencana itu telah mengakibatkan rumah rusak, serta terganggunya kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota se-NTB.  


Kemanusiaan

Saya pribadi sebagai rakyat Indonesia sangat menghargai permohonan yang diajukan oleh DPRD NTB sebagai lembaga yang benar-benar mewakili kepentingan rakyat Nusa Tenggara Barat. Alasan yang diajukan DPRD NTB juga secara paripurna alasanologis berdasar fakta sangat meyakinkan bahwa gempa Lombok memang sebenarnya sangat perlu bahkan sangat mendesak untuk ditetapkan sebagai bencana nasional sesuai sila kemanusiaan yang adil dan beradab demi kepentingan rakyat NTB. Maka sebagai upaya sederhana mendukung permohonan DPRD NTB atas nama rakyat NTB , melalui naskah yang dimuat RMOL ini dengan penuh kerendahan hati saya sebagai rakyat Indonesia memberanikan diri untuk memohon Presiden Jokowi yang saya yakini memiliki ketulusan nurani kemanusiaan yang mendalam, berkenan mengabulkan permohonan DPRD NTB untuk menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional. [***]

Penulis adalah rakyat Indonesia

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya