Berita

Rusia-AS/Reuters

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi Baru Pada Rusia

RABU, 22 AGUSTUS 2018 | 06:10 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia. Kali ini, negeri Paman Sam menatuhkan sanksi pada dua warga negara Rusia, satu perusahaan Rusia dan satu perusahaan Slovakia yang dinilai Washington telah membantu perusahaan Rusia lainnya menghindari sanksi atas kegiatan jahat dunia maya yang terkait dengan negara itu.

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan yang terkena sanksi, Vela-Marine Ltd yang berbasis di Saint Petersburg dan Lacno S.R.O. yang berbasis di Slovakia, dan kedua individu itu membantu Divetechnoservices menghindari sanksi yang sebelumnya dijatuhkan.

Pada bulan Juni lalu, Amerika Serikat memberikan sanksi kepada Divetechnoservices, yang juga berbasis di Saint Petersburg, untuk pengadaan peralatan bawah laut dan sistem penyelaman bagi lembaga pemerintah Rusia, termasuk badan intelijen FSB Rusia.


Pemerintahan Obama memberikan sanksi kepada FSB pada bulan Desember 2016, dengan alasan pelecehan agresif pemerintah Rusia terhadap pejabat AS dan operasi dunia maya yang ditujukan pada pemilihan presiden AS tahun 2016.

Dalam sebuah pernyataan di situs web Kementerian Luar Negeri Rusia, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov menyebut sanksi terbaru tidak berdasar dan menjanjikan tanggapan dari Moskow.

Kritik Ryabkov diperpanjang untuk memisahkan sanksi yang dijatuhkan Washington pada hari Selasa (22/8) pada dua perusahaan pelayaran Rusia yang dikatakan terlibat dalam mentransfer produk-produk minyak ke kapal-kapal Korea Utara yang melanggar batasan-batasan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengatakan dua individu yang ditargetkan dibawah program sanksi yang terkait dengan cyber, Marina Igorevna Tsareva dan Anton Aleksandrovich Nagibin, telah membantu Divetechnoservices berusaha untuk menghindari sanksi AS. [mel]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya