Berita

Rusia-AS/Reuters

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi Baru Pada Rusia

RABU, 22 AGUSTUS 2018 | 06:10 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia. Kali ini, negeri Paman Sam menatuhkan sanksi pada dua warga negara Rusia, satu perusahaan Rusia dan satu perusahaan Slovakia yang dinilai Washington telah membantu perusahaan Rusia lainnya menghindari sanksi atas kegiatan jahat dunia maya yang terkait dengan negara itu.

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan yang terkena sanksi, Vela-Marine Ltd yang berbasis di Saint Petersburg dan Lacno S.R.O. yang berbasis di Slovakia, dan kedua individu itu membantu Divetechnoservices menghindari sanksi yang sebelumnya dijatuhkan.

Pada bulan Juni lalu, Amerika Serikat memberikan sanksi kepada Divetechnoservices, yang juga berbasis di Saint Petersburg, untuk pengadaan peralatan bawah laut dan sistem penyelaman bagi lembaga pemerintah Rusia, termasuk badan intelijen FSB Rusia.


Pemerintahan Obama memberikan sanksi kepada FSB pada bulan Desember 2016, dengan alasan pelecehan agresif pemerintah Rusia terhadap pejabat AS dan operasi dunia maya yang ditujukan pada pemilihan presiden AS tahun 2016.

Dalam sebuah pernyataan di situs web Kementerian Luar Negeri Rusia, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov menyebut sanksi terbaru tidak berdasar dan menjanjikan tanggapan dari Moskow.

Kritik Ryabkov diperpanjang untuk memisahkan sanksi yang dijatuhkan Washington pada hari Selasa (22/8) pada dua perusahaan pelayaran Rusia yang dikatakan terlibat dalam mentransfer produk-produk minyak ke kapal-kapal Korea Utara yang melanggar batasan-batasan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengatakan dua individu yang ditargetkan dibawah program sanksi yang terkait dengan cyber, Marina Igorevna Tsareva dan Anton Aleksandrovich Nagibin, telah membantu Divetechnoservices berusaha untuk menghindari sanksi AS. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya