Berita

Rusia-AS/Reuters

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi Baru Pada Rusia

RABU, 22 AGUSTUS 2018 | 06:10 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia. Kali ini, negeri Paman Sam menatuhkan sanksi pada dua warga negara Rusia, satu perusahaan Rusia dan satu perusahaan Slovakia yang dinilai Washington telah membantu perusahaan Rusia lainnya menghindari sanksi atas kegiatan jahat dunia maya yang terkait dengan negara itu.

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan yang terkena sanksi, Vela-Marine Ltd yang berbasis di Saint Petersburg dan Lacno S.R.O. yang berbasis di Slovakia, dan kedua individu itu membantu Divetechnoservices menghindari sanksi yang sebelumnya dijatuhkan.

Pada bulan Juni lalu, Amerika Serikat memberikan sanksi kepada Divetechnoservices, yang juga berbasis di Saint Petersburg, untuk pengadaan peralatan bawah laut dan sistem penyelaman bagi lembaga pemerintah Rusia, termasuk badan intelijen FSB Rusia.


Pemerintahan Obama memberikan sanksi kepada FSB pada bulan Desember 2016, dengan alasan pelecehan agresif pemerintah Rusia terhadap pejabat AS dan operasi dunia maya yang ditujukan pada pemilihan presiden AS tahun 2016.

Dalam sebuah pernyataan di situs web Kementerian Luar Negeri Rusia, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov menyebut sanksi terbaru tidak berdasar dan menjanjikan tanggapan dari Moskow.

Kritik Ryabkov diperpanjang untuk memisahkan sanksi yang dijatuhkan Washington pada hari Selasa (22/8) pada dua perusahaan pelayaran Rusia yang dikatakan terlibat dalam mentransfer produk-produk minyak ke kapal-kapal Korea Utara yang melanggar batasan-batasan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengatakan dua individu yang ditargetkan dibawah program sanksi yang terkait dengan cyber, Marina Igorevna Tsareva dan Anton Aleksandrovich Nagibin, telah membantu Divetechnoservices berusaha untuk menghindari sanksi AS. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya