Berita

Rusia-AS/Reuters

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi Baru Pada Rusia

RABU, 22 AGUSTUS 2018 | 06:10 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia. Kali ini, negeri Paman Sam menatuhkan sanksi pada dua warga negara Rusia, satu perusahaan Rusia dan satu perusahaan Slovakia yang dinilai Washington telah membantu perusahaan Rusia lainnya menghindari sanksi atas kegiatan jahat dunia maya yang terkait dengan negara itu.

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan yang terkena sanksi, Vela-Marine Ltd yang berbasis di Saint Petersburg dan Lacno S.R.O. yang berbasis di Slovakia, dan kedua individu itu membantu Divetechnoservices menghindari sanksi yang sebelumnya dijatuhkan.

Pada bulan Juni lalu, Amerika Serikat memberikan sanksi kepada Divetechnoservices, yang juga berbasis di Saint Petersburg, untuk pengadaan peralatan bawah laut dan sistem penyelaman bagi lembaga pemerintah Rusia, termasuk badan intelijen FSB Rusia.


Pemerintahan Obama memberikan sanksi kepada FSB pada bulan Desember 2016, dengan alasan pelecehan agresif pemerintah Rusia terhadap pejabat AS dan operasi dunia maya yang ditujukan pada pemilihan presiden AS tahun 2016.

Dalam sebuah pernyataan di situs web Kementerian Luar Negeri Rusia, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov menyebut sanksi terbaru tidak berdasar dan menjanjikan tanggapan dari Moskow.

Kritik Ryabkov diperpanjang untuk memisahkan sanksi yang dijatuhkan Washington pada hari Selasa (22/8) pada dua perusahaan pelayaran Rusia yang dikatakan terlibat dalam mentransfer produk-produk minyak ke kapal-kapal Korea Utara yang melanggar batasan-batasan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengatakan dua individu yang ditargetkan dibawah program sanksi yang terkait dengan cyber, Marina Igorevna Tsareva dan Anton Aleksandrovich Nagibin, telah membantu Divetechnoservices berusaha untuk menghindari sanksi AS. [mel]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya