Berita

I Gede Siman Sudartawa/Net

Olahraga

Siman Gagal Di Punggung 50M

SELASA, 21 AGUSTUS 2018 | 09:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perenang Indonesia I Gede Siman Sudartawa gagal mendapat medali pada nomor 50 meter gaya punggung Asian Games 2018 di Jakarta kemarin. Padahal nomor tersebut merupakan spesialisasinya.

Siman sempat diprediksi bisa meraih medali pada final nomor 50 meter gaya punggung. Pasalnya, atlet kelahiran Bali itu berhasil menjadi yang terbaik pada babak kualifikasi dengan catatan waktu 25,01 detik yang merupakan catatan terbaiknya.

Siman yang berada di lintasan keempat beradu cepat den­gan dua peraih medali Olimpiade, Ryosuke Irie dari Jepang yang berada di lintasan ketiga dan Xu Jiayu dari China yang menempati lintasan kelima.


Di laga final, Siman gagal mengulangi catatan terbaiknya. Atlet 23 tahun itu hanya mampu finis di posisi kelima dengan catatan waktu 25,29 detik.

Medali emas direbut Jiayu yang merupakan juara dunia 2017 nomor 100 meter gaya punggung. Jiayu mencatatkan waktu 24,75 detik dan unggul 0,13 detik atas Irie yang meraih medali perak. Medali perunggu menjadi milik Kang Ji-seok yang mencatatkan waktu 25,17 detik.

Ini adalah final kedua Siman di Asian Games 2018. Pada final 100 meter gaya punggung yang berlangsung Ahad (19/8), Siman berada di posisi buncit kalah hingga 6,48 detik dari Jiayu yang merebut medali emas.

Siman terlihat kecewa dengan penampilannya dan memilih untuk tidak berbicara dengan sejumlah wartawan yang menunggu. Terlebih Siman tampil di depan hadapan Presiden Joko Widodo. Sementara Kabid Binpres PB PRSI Wisnu Wardhana mengaku pihaknya tetap bangga dengan penampilan Siman.

"Kami tidak kecewa karena kami paham renang olahraga terukur dan Siman sudah melakukan yang terbaik apapun hasilnya. Kami tetap dukung. Urutan kelima ini pencapaian terbaik yang bisa kami dapatkan," ucap Wisnu. ***

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya