Berita

Maroko/Net

Dunia

Maroko Kembalikan Aturan Wajib Militer

SELASA, 21 AGUSTUS 2018 | 09:22 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dewan menteri Maroko awal pekan ini menyetujui rancangan undang-undang yang memberlakukan kembali wajib militer bagi pria dan wanita muda untuk pertama kalinya sejak 2006.

"Perempuan dan laki-laki warga berusia antara 19 dan 25 tahun wajib melakukan wajib militer selama 12 bulan," begitu bunyi pernyataan Kabinet Kerajaan yang dibacakan oleh juru bicara Kerajaan Abdelhak Lamrini.

Dewan menteri sendiri diketuai oleh Raja Mohammed, yang juga komandan tertinggi dan kepala staf umum Angkatan Bersenjata Kerajaan Maroko.


Rancangan undang-undang, yang akan mulai berlaku setelah diterbitkan dalam buletin resmi, akan menetapkan pengecualian dan hak dan tanggung jawab dari para peserta dinas militer.

"Layanan militer bertujuan untuk mempromosikan patriotisme di antara kaum muda, dalam kerangka korelasi antara hak dan tanggung jawab kewarganegaraan," kata pernyataan yang sama seperti dimuat Reuters.

Di Maroko beberaoa waktu terakhir kerap terjadi unjuk rasa yang dipimpin kaum muda di daerah-daerah yang secara ekonomi terpinggirkan seperti wilayah Northern Rif dan kota timur Jerrada.

Beberapa kritik melihat aturan baru itu adalah langkah untuk mendorong kesetiaan kepada negara di antara kaum muda yang menghadapi masalah ekonomi dan sosial.

Setelah pertemuan dewan, Raja menyampaikan pidato televisi yang mendesak pemerintah untuk berbuat lebih banyak untuk mengekang pengangguran dan meningkatkan sistem pendidikan dan pelatihan kejuruan.

"Kita tidak bisa membiarkan sistem pendidikan kita terus menghasilkan orang yang menganggur, terutama di cabang-cabang studi tertentu, di mana lulusan merasa sangat sulit untuk mengakses pasar kerja," katanya. [mel]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya