Berita

Maroko/Net

Dunia

Maroko Kembalikan Aturan Wajib Militer

SELASA, 21 AGUSTUS 2018 | 09:22 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dewan menteri Maroko awal pekan ini menyetujui rancangan undang-undang yang memberlakukan kembali wajib militer bagi pria dan wanita muda untuk pertama kalinya sejak 2006.

"Perempuan dan laki-laki warga berusia antara 19 dan 25 tahun wajib melakukan wajib militer selama 12 bulan," begitu bunyi pernyataan Kabinet Kerajaan yang dibacakan oleh juru bicara Kerajaan Abdelhak Lamrini.

Dewan menteri sendiri diketuai oleh Raja Mohammed, yang juga komandan tertinggi dan kepala staf umum Angkatan Bersenjata Kerajaan Maroko.


Rancangan undang-undang, yang akan mulai berlaku setelah diterbitkan dalam buletin resmi, akan menetapkan pengecualian dan hak dan tanggung jawab dari para peserta dinas militer.

"Layanan militer bertujuan untuk mempromosikan patriotisme di antara kaum muda, dalam kerangka korelasi antara hak dan tanggung jawab kewarganegaraan," kata pernyataan yang sama seperti dimuat Reuters.

Di Maroko beberaoa waktu terakhir kerap terjadi unjuk rasa yang dipimpin kaum muda di daerah-daerah yang secara ekonomi terpinggirkan seperti wilayah Northern Rif dan kota timur Jerrada.

Beberapa kritik melihat aturan baru itu adalah langkah untuk mendorong kesetiaan kepada negara di antara kaum muda yang menghadapi masalah ekonomi dan sosial.

Setelah pertemuan dewan, Raja menyampaikan pidato televisi yang mendesak pemerintah untuk berbuat lebih banyak untuk mengekang pengangguran dan meningkatkan sistem pendidikan dan pelatihan kejuruan.

"Kita tidak bisa membiarkan sistem pendidikan kita terus menghasilkan orang yang menganggur, terutama di cabang-cabang studi tertentu, di mana lulusan merasa sangat sulit untuk mengakses pasar kerja," katanya. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya