Berita

Gempa Lombok/Net

Politik

Penggagas #2019GantiPresiden Desak Jokowi Tetapkan Gempa Lombok Sebagai Bencana Nasional

SENIN, 20 AGUSTUS 2018 | 10:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Lombok, Nusa Tenggara Barat dan sekitarnya kembali diguncang gempa hebat beruntun pada hari Minggu malam dan Senin pagi. BMKG menyebutkan gempa berkekuatan 7,0 skala richter dan 5 skala richter di Lombok merupakan aktivitas baru, berbeda dari gempa pada 5 Agustus lalu.

Penggagas gerakan #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera mendesak Presiden Joko Widodo menetapkan gempa beruntun di Lombok sebagai bencana nasional.

"Pak Jokowi harus merespon cepat gempa beruntun hebat di Lombok agar segera dinaikan situasinya menjadi bencana nasional," kata Mardani kepada wartawan, Senin (20/9).


Sebelumnya, gempa yang melanda Lombok pada Minggu (5/8) menyebabkan lebih dari 460 orang meninggal dan menyebabkan lebih dari 350.000 orang mengungsi.

"Saya sudah minta status gempa Lombok dinaikkan ke level bencana nasional ketika berbicara di forum ILC pada 14 Agustus lalu, dan tanggal 19-20 ini terjadi gempa hebat beruntun lagi, saya harap jangan sampai pemerintah lambat menyatakan status bencana ini lagi," ujar Mardani.

DIa mengingatkan gempa hebat beruntun di Lombok sudah pantas ditetapkan sebagai bencana nasional mengacu pada Pasal 7 UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Pasal 7 menyebutkan wewenang pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, di antaranya penetapan status dan tingkatan bencana nasional dan daerah.

Penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c memuat indikator yang meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Legislator PKS DPR RI itu juga mengajak seluruh elemen bersatu untuk membantu Lombok. "Di tengah-tengah meriahnya Asian Games 2018 di Jakarta-Palembang, juga mari kita bersatu untuk mendukung lombok," ajak Mardani. [rus]

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya