Berita

Gempa Lombok/Net

Politik

Penggagas #2019GantiPresiden Desak Jokowi Tetapkan Gempa Lombok Sebagai Bencana Nasional

SENIN, 20 AGUSTUS 2018 | 10:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Lombok, Nusa Tenggara Barat dan sekitarnya kembali diguncang gempa hebat beruntun pada hari Minggu malam dan Senin pagi. BMKG menyebutkan gempa berkekuatan 7,0 skala richter dan 5 skala richter di Lombok merupakan aktivitas baru, berbeda dari gempa pada 5 Agustus lalu.

Penggagas gerakan #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera mendesak Presiden Joko Widodo menetapkan gempa beruntun di Lombok sebagai bencana nasional.

"Pak Jokowi harus merespon cepat gempa beruntun hebat di Lombok agar segera dinaikan situasinya menjadi bencana nasional," kata Mardani kepada wartawan, Senin (20/9).


Sebelumnya, gempa yang melanda Lombok pada Minggu (5/8) menyebabkan lebih dari 460 orang meninggal dan menyebabkan lebih dari 350.000 orang mengungsi.

"Saya sudah minta status gempa Lombok dinaikkan ke level bencana nasional ketika berbicara di forum ILC pada 14 Agustus lalu, dan tanggal 19-20 ini terjadi gempa hebat beruntun lagi, saya harap jangan sampai pemerintah lambat menyatakan status bencana ini lagi," ujar Mardani.

DIa mengingatkan gempa hebat beruntun di Lombok sudah pantas ditetapkan sebagai bencana nasional mengacu pada Pasal 7 UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Pasal 7 menyebutkan wewenang pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, di antaranya penetapan status dan tingkatan bencana nasional dan daerah.

Penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c memuat indikator yang meliputi jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Legislator PKS DPR RI itu juga mengajak seluruh elemen bersatu untuk membantu Lombok. "Di tengah-tengah meriahnya Asian Games 2018 di Jakarta-Palembang, juga mari kita bersatu untuk mendukung lombok," ajak Mardani. [rus]

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya