Berita

Antono Guterres/Net

Dunia

Empat Opsi Sekjen PBB Untuk Perlindungan Warga Sipil Palestina

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 14:07 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekjen PBB Antonio Guterres memberikan opsi agar perlindungan warga sipil di Palestina dapat lebih ditingkatkan.

Dalam sebuah laporan yang dirilia jelang akhir pekan ini, Guterres menyebut bahwa peningkatan perlindungan bagi warga sipil dapat dilakukan dengan penempatan pasukan bersenjata yang diamanatkan PBB atau pengamat yang tidak bersenjata.

Opsi itu memungkinkan kehadiran warga sipil Amerika Serikat atau bantuan PBB diperluas di Palestina.


Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta laporan disandinkan dengan resolusi yang diadopsi pada Juni yang mengutuk Israel karena kekuatan yang berlebihan terhadap warga sipil Palestina dan mengecam penembakan roket dari Gaza ke wilayah sipil Israel, tetapi tidak menyebutkan Hamas, kelompok Islam yang mengontrol Gaza.

Resolusi tersebut meminta proposal untuk memastikan "keamanan, perlindungan dan kesejahteraan penduduk sipil Palestina di bawah pendudukan Israel, termasuk ... rekomendasi mengenai mekanisme perlindungan internasional."

Guterres menguraikan empat opsi, tetapi dia tidak membuat rekomendasi khusus. Dia mencatat bahwa semua opsi akan membutuhkan kerja sama dari kedua belah pihak, penghentian permusuhan berkelanjutan dan sumber daya tambahan untuk memastikan mereka layak.

"Kombinasi pendudukan militer yang berkepanjangan, ancaman keamanan yang terus menerus, institusi politik yang lemah, dan proses perdamaian yang menemui jalan buntu memberikan tantangan perlindungan yang sangat kompleks secara politik, hukum dan praktis," tulisnya seperti dimuat Reuters.

Pasukan penjaga perdamaian bersenjata atau pasukan bersenjata dari sekelompok negara yang berpikiran sama yang beroperasi di bawah mandat PBB dapat dikerahkan untuk menawarkan perlindungan fisik, kata Guterres. Pilihan ini, bagaimanapun, akan membutuhkan mandat Dewan Keamanan dan Amerika Serikat, sekutu dekat Israel, kemungkinan akan menggunakan hak veto.

"Misi pengamat sipil PBB dapat dikerahkan "dengan mandat khusus untuk melaporkan isu-isu perlindungan dan kesejahteraan dan menyediakan mediasi lokal," kata Guterres. Ini juga membutuhkan sebuah mandat dari U.N.

Opsi ketiga dapat memperluas program dan pembangunan PBB saat ini dan bantuan kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan warga sipil Palestina secara lebih efektif dan memperkuat institusi Palestina.

Opsi terakhir dapat berupa mengirim lagi pejabat HAM, koordinasi, dan politik PBB untuk meningkatkan pemantauan dan pelaporan tentang situasi dan meningkatkan keterlibatan PBB. [mel]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya