Berita

Antono Guterres/Net

Dunia

Empat Opsi Sekjen PBB Untuk Perlindungan Warga Sipil Palestina

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 14:07 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekjen PBB Antonio Guterres memberikan opsi agar perlindungan warga sipil di Palestina dapat lebih ditingkatkan.

Dalam sebuah laporan yang dirilia jelang akhir pekan ini, Guterres menyebut bahwa peningkatan perlindungan bagi warga sipil dapat dilakukan dengan penempatan pasukan bersenjata yang diamanatkan PBB atau pengamat yang tidak bersenjata.

Opsi itu memungkinkan kehadiran warga sipil Amerika Serikat atau bantuan PBB diperluas di Palestina.


Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta laporan disandinkan dengan resolusi yang diadopsi pada Juni yang mengutuk Israel karena kekuatan yang berlebihan terhadap warga sipil Palestina dan mengecam penembakan roket dari Gaza ke wilayah sipil Israel, tetapi tidak menyebutkan Hamas, kelompok Islam yang mengontrol Gaza.

Resolusi tersebut meminta proposal untuk memastikan "keamanan, perlindungan dan kesejahteraan penduduk sipil Palestina di bawah pendudukan Israel, termasuk ... rekomendasi mengenai mekanisme perlindungan internasional."

Guterres menguraikan empat opsi, tetapi dia tidak membuat rekomendasi khusus. Dia mencatat bahwa semua opsi akan membutuhkan kerja sama dari kedua belah pihak, penghentian permusuhan berkelanjutan dan sumber daya tambahan untuk memastikan mereka layak.

"Kombinasi pendudukan militer yang berkepanjangan, ancaman keamanan yang terus menerus, institusi politik yang lemah, dan proses perdamaian yang menemui jalan buntu memberikan tantangan perlindungan yang sangat kompleks secara politik, hukum dan praktis," tulisnya seperti dimuat Reuters.

Pasukan penjaga perdamaian bersenjata atau pasukan bersenjata dari sekelompok negara yang berpikiran sama yang beroperasi di bawah mandat PBB dapat dikerahkan untuk menawarkan perlindungan fisik, kata Guterres. Pilihan ini, bagaimanapun, akan membutuhkan mandat Dewan Keamanan dan Amerika Serikat, sekutu dekat Israel, kemungkinan akan menggunakan hak veto.

"Misi pengamat sipil PBB dapat dikerahkan "dengan mandat khusus untuk melaporkan isu-isu perlindungan dan kesejahteraan dan menyediakan mediasi lokal," kata Guterres. Ini juga membutuhkan sebuah mandat dari U.N.

Opsi ketiga dapat memperluas program dan pembangunan PBB saat ini dan bantuan kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan warga sipil Palestina secara lebih efektif dan memperkuat institusi Palestina.

Opsi terakhir dapat berupa mengirim lagi pejabat HAM, koordinasi, dan politik PBB untuk meningkatkan pemantauan dan pelaporan tentang situasi dan meningkatkan keterlibatan PBB. [mel]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya