Berita

Antono Guterres/Net

Dunia

Empat Opsi Sekjen PBB Untuk Perlindungan Warga Sipil Palestina

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 14:07 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekjen PBB Antonio Guterres memberikan opsi agar perlindungan warga sipil di Palestina dapat lebih ditingkatkan.

Dalam sebuah laporan yang dirilia jelang akhir pekan ini, Guterres menyebut bahwa peningkatan perlindungan bagi warga sipil dapat dilakukan dengan penempatan pasukan bersenjata yang diamanatkan PBB atau pengamat yang tidak bersenjata.

Opsi itu memungkinkan kehadiran warga sipil Amerika Serikat atau bantuan PBB diperluas di Palestina.


Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta laporan disandinkan dengan resolusi yang diadopsi pada Juni yang mengutuk Israel karena kekuatan yang berlebihan terhadap warga sipil Palestina dan mengecam penembakan roket dari Gaza ke wilayah sipil Israel, tetapi tidak menyebutkan Hamas, kelompok Islam yang mengontrol Gaza.

Resolusi tersebut meminta proposal untuk memastikan "keamanan, perlindungan dan kesejahteraan penduduk sipil Palestina di bawah pendudukan Israel, termasuk ... rekomendasi mengenai mekanisme perlindungan internasional."

Guterres menguraikan empat opsi, tetapi dia tidak membuat rekomendasi khusus. Dia mencatat bahwa semua opsi akan membutuhkan kerja sama dari kedua belah pihak, penghentian permusuhan berkelanjutan dan sumber daya tambahan untuk memastikan mereka layak.

"Kombinasi pendudukan militer yang berkepanjangan, ancaman keamanan yang terus menerus, institusi politik yang lemah, dan proses perdamaian yang menemui jalan buntu memberikan tantangan perlindungan yang sangat kompleks secara politik, hukum dan praktis," tulisnya seperti dimuat Reuters.

Pasukan penjaga perdamaian bersenjata atau pasukan bersenjata dari sekelompok negara yang berpikiran sama yang beroperasi di bawah mandat PBB dapat dikerahkan untuk menawarkan perlindungan fisik, kata Guterres. Pilihan ini, bagaimanapun, akan membutuhkan mandat Dewan Keamanan dan Amerika Serikat, sekutu dekat Israel, kemungkinan akan menggunakan hak veto.

"Misi pengamat sipil PBB dapat dikerahkan "dengan mandat khusus untuk melaporkan isu-isu perlindungan dan kesejahteraan dan menyediakan mediasi lokal," kata Guterres. Ini juga membutuhkan sebuah mandat dari U.N.

Opsi ketiga dapat memperluas program dan pembangunan PBB saat ini dan bantuan kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan warga sipil Palestina secara lebih efektif dan memperkuat institusi Palestina.

Opsi terakhir dapat berupa mengirim lagi pejabat HAM, koordinasi, dan politik PBB untuk meningkatkan pemantauan dan pelaporan tentang situasi dan meningkatkan keterlibatan PBB. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya