Berita

Antono Guterres/Net

Dunia

Empat Opsi Sekjen PBB Untuk Perlindungan Warga Sipil Palestina

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 14:07 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekjen PBB Antonio Guterres memberikan opsi agar perlindungan warga sipil di Palestina dapat lebih ditingkatkan.

Dalam sebuah laporan yang dirilia jelang akhir pekan ini, Guterres menyebut bahwa peningkatan perlindungan bagi warga sipil dapat dilakukan dengan penempatan pasukan bersenjata yang diamanatkan PBB atau pengamat yang tidak bersenjata.

Opsi itu memungkinkan kehadiran warga sipil Amerika Serikat atau bantuan PBB diperluas di Palestina.


Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta laporan disandinkan dengan resolusi yang diadopsi pada Juni yang mengutuk Israel karena kekuatan yang berlebihan terhadap warga sipil Palestina dan mengecam penembakan roket dari Gaza ke wilayah sipil Israel, tetapi tidak menyebutkan Hamas, kelompok Islam yang mengontrol Gaza.

Resolusi tersebut meminta proposal untuk memastikan "keamanan, perlindungan dan kesejahteraan penduduk sipil Palestina di bawah pendudukan Israel, termasuk ... rekomendasi mengenai mekanisme perlindungan internasional."

Guterres menguraikan empat opsi, tetapi dia tidak membuat rekomendasi khusus. Dia mencatat bahwa semua opsi akan membutuhkan kerja sama dari kedua belah pihak, penghentian permusuhan berkelanjutan dan sumber daya tambahan untuk memastikan mereka layak.

"Kombinasi pendudukan militer yang berkepanjangan, ancaman keamanan yang terus menerus, institusi politik yang lemah, dan proses perdamaian yang menemui jalan buntu memberikan tantangan perlindungan yang sangat kompleks secara politik, hukum dan praktis," tulisnya seperti dimuat Reuters.

Pasukan penjaga perdamaian bersenjata atau pasukan bersenjata dari sekelompok negara yang berpikiran sama yang beroperasi di bawah mandat PBB dapat dikerahkan untuk menawarkan perlindungan fisik, kata Guterres. Pilihan ini, bagaimanapun, akan membutuhkan mandat Dewan Keamanan dan Amerika Serikat, sekutu dekat Israel, kemungkinan akan menggunakan hak veto.

"Misi pengamat sipil PBB dapat dikerahkan "dengan mandat khusus untuk melaporkan isu-isu perlindungan dan kesejahteraan dan menyediakan mediasi lokal," kata Guterres. Ini juga membutuhkan sebuah mandat dari U.N.

Opsi ketiga dapat memperluas program dan pembangunan PBB saat ini dan bantuan kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan warga sipil Palestina secara lebih efektif dan memperkuat institusi Palestina.

Opsi terakhir dapat berupa mengirim lagi pejabat HAM, koordinasi, dan politik PBB untuk meningkatkan pemantauan dan pelaporan tentang situasi dan meningkatkan keterlibatan PBB. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Catat 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:20

Implementasi PP Tunas Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 29 Maret 2026 | 10:13

Gelombang Aksi “No Kings” Meledak di Seluruh AS, Tuntut Trump Lengser

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:25

87 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:22

Kejagung Bongkar Praktik Tambang Ilegal Samin Tan

Minggu, 29 Maret 2026 | 09:01

Pramono Upayakan Tak Ada PHK di Tengah Wacana Pembatasan Belanja Pegawai

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:46

Pemerintah Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas Tanpa Kompromi

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:32

Kemenhaj Optimistis Operasional Haji 2026 Sesuai Rencana

Minggu, 29 Maret 2026 | 08:10

WFH Jumat Bisa Ciptakan Life Balance dan Tetap Produktif

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:30

Pemprov DKI Dukung Program Presiden soal Hunian Layak Warga Rel

Minggu, 29 Maret 2026 | 07:15

Selengkapnya