Berita

Antono Guterres/Net

Dunia

Empat Opsi Sekjen PBB Untuk Perlindungan Warga Sipil Palestina

SABTU, 18 AGUSTUS 2018 | 14:07 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekjen PBB Antonio Guterres memberikan opsi agar perlindungan warga sipil di Palestina dapat lebih ditingkatkan.

Dalam sebuah laporan yang dirilia jelang akhir pekan ini, Guterres menyebut bahwa peningkatan perlindungan bagi warga sipil dapat dilakukan dengan penempatan pasukan bersenjata yang diamanatkan PBB atau pengamat yang tidak bersenjata.

Opsi itu memungkinkan kehadiran warga sipil Amerika Serikat atau bantuan PBB diperluas di Palestina.


Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta laporan disandinkan dengan resolusi yang diadopsi pada Juni yang mengutuk Israel karena kekuatan yang berlebihan terhadap warga sipil Palestina dan mengecam penembakan roket dari Gaza ke wilayah sipil Israel, tetapi tidak menyebutkan Hamas, kelompok Islam yang mengontrol Gaza.

Resolusi tersebut meminta proposal untuk memastikan "keamanan, perlindungan dan kesejahteraan penduduk sipil Palestina di bawah pendudukan Israel, termasuk ... rekomendasi mengenai mekanisme perlindungan internasional."

Guterres menguraikan empat opsi, tetapi dia tidak membuat rekomendasi khusus. Dia mencatat bahwa semua opsi akan membutuhkan kerja sama dari kedua belah pihak, penghentian permusuhan berkelanjutan dan sumber daya tambahan untuk memastikan mereka layak.

"Kombinasi pendudukan militer yang berkepanjangan, ancaman keamanan yang terus menerus, institusi politik yang lemah, dan proses perdamaian yang menemui jalan buntu memberikan tantangan perlindungan yang sangat kompleks secara politik, hukum dan praktis," tulisnya seperti dimuat Reuters.

Pasukan penjaga perdamaian bersenjata atau pasukan bersenjata dari sekelompok negara yang berpikiran sama yang beroperasi di bawah mandat PBB dapat dikerahkan untuk menawarkan perlindungan fisik, kata Guterres. Pilihan ini, bagaimanapun, akan membutuhkan mandat Dewan Keamanan dan Amerika Serikat, sekutu dekat Israel, kemungkinan akan menggunakan hak veto.

"Misi pengamat sipil PBB dapat dikerahkan "dengan mandat khusus untuk melaporkan isu-isu perlindungan dan kesejahteraan dan menyediakan mediasi lokal," kata Guterres. Ini juga membutuhkan sebuah mandat dari U.N.

Opsi ketiga dapat memperluas program dan pembangunan PBB saat ini dan bantuan kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan warga sipil Palestina secara lebih efektif dan memperkuat institusi Palestina.

Opsi terakhir dapat berupa mengirim lagi pejabat HAM, koordinasi, dan politik PBB untuk meningkatkan pemantauan dan pelaporan tentang situasi dan meningkatkan keterlibatan PBB. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya