Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Satu Orang Ditangkap Pasca Overdosis Massal Di Taman

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 08:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang tersangka berhasil diamankan setelah lebih dari 40 orang overdosis di sebuah taman Connecticut dengan obat yang dicurigai dicampur opioid pekan ini.

Sejauh ini tidak ada korban jiwa atas insiden overdosis massal tersebut, namun sejumlah orang dilaporkan dalam kondisi kritis.

Overdosis pertama kali dilaporkan terjadi di dekat Universitas Yale pada Selasa malam (14/8) lalu. Tim darurat kemudian menanggapi total ada tiga overdosis massal di taman New Haven Green.


Sebanyak 18 orang ambruk pada Rabu pagi (15/8) dalam rentang waktu tiga setengah jam. Beberapa orang ditemukan tidak sadarkan diri, sementara yang lainnya muntah dan atau menunjukkan gejala overdosis lainnya.

Secara keseluruhan, lebih dari 40 orang telah overdosis.

Insiden terbaru ini mengikuti laporan baru yang menemukan catatan 72.000 orang Amerika meninggal karena overdosis pada tahun 2017 lalu.

Pasca insiden tersebut, seperti dimuat BBC polisi menangkap seorang pria pada hari Rabu (15/8) yang dicurigai terkait dengan beberapa obat yang menyebabkan overdosis.

Otoritas keamanan setempat sejauh ini meyakini bahwa mereka yang overdosis itu mungkin telah mengambil dosis K2, yakni obat sintetis yang dipasarkan sebagai mirip dengan ganja.

Dr Kathryn Hawk, seorang dokter Departemen Gawat Darurat di Rumah Sakit Yale New Have, mengatakan bahwa obat itu dicampur dengan fentanil, tetapi polisi belum mengkonfirmasi obat itu. [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya