Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Enam Rekomendasi Sosialisasi Hasil Kajian BRSDM KKP

KAMIS, 16 AGUSTUS 2018 | 07:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan (BRSDM KKP) menggelar Focus Group  Discussion (FGD) pekan ini. FGD tersebut dihadiri berbagai pihak seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Fakultas Perikanan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan CARE IPB, Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (LP USU), Dirjen Budidaya Perikanan KKP, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Koordinator Maritim (Kemenko Maritim) di Jakarta.

FGD itu dilakukan untuk menyampaikan hasil penelitian dan kajian daya dukung dan penetapan zonasi untuk budidaya ikan dalam keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

Penelitian BRSDM KKP sendiri dilakukan pada tahun 2017 hingga 2018 dengan stasiun penelitian di Danau Toba sebanyak 25 titik dengan tiga titik kedalaman serta sungai yang masuk Danau Toba sebanyak 40 titik. Sementara itu, waktu pengambilan sampel berlangsung pada musim kemarau Agustus 2017, musim hujan Desember 2017 dan musim peralihan Maret 2018 masing-masing selama 10 hari.


FGD terkait hasil penelitian BRSDM KKP menghasilkan enam rekomendasi untuk dibahas oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD dan Gubernur) sebagai bahan kajian dalam rangka mengambil keputusan yang bersifat final.

Keenam rekomendasi tersebut adalah Mengubah visi dari SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Tampung Beban Pencemaran dan Daya Dukung Danau Toba untuk Budidaya Perikanan dan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/209/KPTS/2017 tentang Status Tropik Danau Toba dari oligotropik menjadi mesotropik.

Rekomendasi kedua adalahmenetapkan daya dukung perairan Danau Toba untuk budidaya perikanan KJA sebesar 45.000 hingga 65.000 ton ikan per tahun. Lalu ketiga adalah menyesuaikan tata letak atau zonasi budidaya perikanan KJA di Danau Toba sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81/2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya dan peraturan lain yang berlaku.

Rekomendasi berikutnya adalah memberi pedoman standarisasi budidaya ikan KJA di Danau Toba sesuai dengan arahan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka budidaya perikanan yang ramah lingkungan. Kelima, menjalankan kemitraan antara KJA milik perusahaan dan KJA milik masyarakat dalam rangka pembangunan ekonomi kerakyatan.

Terakhir, rekomendasi yang dibuat adalah mengenai pengalokasian kuota produksi (jumlah KJA) kepada masing-masing stakeholders akan dibahas kemudian.

“Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah dalam rangka pengelolaan Danau Toba secara berkelanjutan,” kata Prof. Krismono, peneliti BRSDM KKP dalam keterangan yang diterima redaksi. [mel]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya