Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Terus Usut Kasus Suap Gatot Pujo

SELASA, 14 AGUSTUS 2018 | 12:14 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada 38 anggota dan mantan anggota DPRD.

Pemeriksaan kali ini terhadap empat tersangka sekaligus dari jajaran anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Restu Kurniawan Sarumaha (RKS), Washington Pane(WP), John Hugo Silalahi (JHS), dan Ferry Suando Tanuray Kaban (FST).

"Keempatnya dipanggil sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (14/8).


Selain itu, KPK juga memanggil seorang saksi yang juga anggota DPRD Sumut 2009-2014 Sudirman Halawa untuk tersangka Musdalifah.

"Sedangkan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDS," ujar Febri.

KPK pada 3 April lalu mengumumkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka kasus suap dugaan korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota dewan Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019. Sebanyak 38 anggota DPRD Sumut diduga menerima suap dari gubernur saat itu Gatot Puji Nugroho.

Pertama, terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014. Kedua, persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014;. Ketiga, terkait pengesahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2014 dan 2015. Terakhir, terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumut pada 2015. [wah] 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya