Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Terus Usut Kasus Suap Gatot Pujo

SELASA, 14 AGUSTUS 2018 | 12:14 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada 38 anggota dan mantan anggota DPRD.

Pemeriksaan kali ini terhadap empat tersangka sekaligus dari jajaran anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Restu Kurniawan Sarumaha (RKS), Washington Pane(WP), John Hugo Silalahi (JHS), dan Ferry Suando Tanuray Kaban (FST).

"Keempatnya dipanggil sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (14/8).


Selain itu, KPK juga memanggil seorang saksi yang juga anggota DPRD Sumut 2009-2014 Sudirman Halawa untuk tersangka Musdalifah.

"Sedangkan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDS," ujar Febri.

KPK pada 3 April lalu mengumumkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka kasus suap dugaan korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota dewan Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019. Sebanyak 38 anggota DPRD Sumut diduga menerima suap dari gubernur saat itu Gatot Puji Nugroho.

Pertama, terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014. Kedua, persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014;. Ketiga, terkait pengesahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2014 dan 2015. Terakhir, terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumut pada 2015. [wah] 

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya