Berita

Foto: Net

Bisnis

Saat Presiden Perkenalkan Teknologi RISHA Kepada Warga Lombok

SELASA, 14 AGUSTUS 2018 | 07:21 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo memastikan bahwa mulai Selasa esok, bantuan perbaikan rumah warga terdampak gempa Lombok akan mulai disalurkan secara bertahap.

"Bagi warga yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan berat, Pemerintah Pusat telah menganggarkan bantuan sebesar Rp 50 juta untuk tiap kepala keluarga," kata Jokowi seperti tertera dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (14/8).

Jokowi menitipkan pesan kepada warga Lombok agar bersedia membangun kembali rumahnya dengan teknologi rumah tahan gempa.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebelumnya sudah memperkenalkan teknologi yang dinamakan RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) yang memiliki keunggulan salah satunya ialah tahan terhadap goncangan gempa.

"Saya hanya ingin pesan, membangunnya nanti akan diawasi oleh Pak Gubernur kemudian akan diberikan bimbingan oleh Pak Menteri PU. Nanti membangunnya harus rumah yang tahan gempa. Namanya sistem RISHA. Jadi kalau ada gempa itu tidak goyah," tutur Presiden.

Saat meninjau penanganan pengungsian dan sejumlah bangunan rusak di Lombok Utara, Presiden mendapatkan informasi bahwa wilayah Lombok termasuk salah satu wilayah rawan gempa.

Oleh karenanya, dalam rapat terbatas yang sebelumnya digelar di lokasi yang sama, Presiden menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memberikan edukasi bagi masyarakat mengenai pembangunan rumah tahan gempa.

"Saya juga baru diberi tahu, tahun 1979 dulu pernah gempa (besar) di sini sehingga rumah-rumah nanti harus mulai dibangun rumah yang tahan gempa sehingga kalau ada apa-apa rumah kita tetap bisa berdiri kokoh," ucapnya.

Mengutip laman e-produk Litbang PUPR, pembangunan rumah dengan menerapkan teknologi RISHA telah dilakukan di Aceh sebanyak kurang lebih 10 ribu unit setelah bencana tsunami melanda. Salah satu keunggulan yang didapat dari teknologi ini ialah sifatnya yang fleksibel sehingga mampu menahan goncangan gempa.

RISHA merupakan rumah dengan konsep knock down, di mana proses pembangunannya tidak membutuhkan semen dan bata, melainkan dengan menggabungkan panel-panel beton dengan baut. Dengan itu, pembangunan rumah ini dapat diselesaikan dengan waktu jauh lebih cepat.

Kementerian PUPR menuliskan, setelah melalui proses pengembangan sejak 2004, teknologi pembangunan rumah ini telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hingga kini, RISHA telah didirikan di lebih dari 60 wilayah di Indonesia dengan jumlah mencapai ratusan ribu unit. [jto/***]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya