Berita

Foto: Net

Politik

Gerindra: Tak Lolos Syarat, Balon Pilpres Bisa Diganti

SENIN, 13 AGUSTUS 2018 | 09:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Partai politik pengusung bakal capres dan cawapres diperbolehkan melakukan pergantian bila bakal calon presiden dan wakil presiden dinyatakan tidak lolos syarat oleh KPU RI.

"Ya bisa di ganti bila tidak lolos (syarat)," ujar Ketua DPP Gerindra, Ahmad Riza Patria dalam pesan singkat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/8).

Pergantian calon tersebut, kata Riza, sudah diatur dalam pasal 232 UU 7/2017 Tentang Pemilihan Umum.


Hanya saja, soal pergantian itu ada batasan waktu sebagaimana ditulis pada pasal 232 ayat 2 UU tersebut.

"Pengusulan bakal pasangan calon sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan paling lama 14 hari sejak surat permintaan dari KPU diterima oleh Partai Politik dan/atau gabungan partai politik," petikan UU Pemilu.

KPU saat ini memasuki tahapan tes kesehatan setelah menerim berkas pendaftaran dua pasangan bakal capres dan cawapres.

Hari ini pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menjalani tes kesehatan. KPU menunjuk RSPAD Gatot Soebroto Jakarta sebagai pelaksanaan tes kesehatan. [jto]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya