Berita

Foto: Net

Bisnis

Menteri Basuki Tidak Ingin Ada Proyek Mangkrak Di 2019

MINGGU, 12 AGUSTUS 2018 | 02:26 WIB | LAPORAN:

Penyelesaian proyek infrastruktur menjadi fokus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tahun 2019.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa tidak ada pembangunan baru dengan kontrak tahun jamak, kecuali untuk bendungan dan irigasi/air baku sebagai pendukung fungsi bendungan. Untuk itu, dia akan fokus menyelesaikan proyek infrastruktur, sehingga tidak ada yang mangkrak di tengah jalan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Seluruhnya terus dilanjutkan. Belum selesai dengan mangkrak berbeda maknanya,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/8).


Berdasarkan Perpres 56/2018 yang yang merupakan perubahan kedua Perpres 3/2015 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN dimana sebanyak 150 PSN ada di Kementerian PUPR.

PSN terdiri dari 54 bendungan, 7 irigasi, 1 tanggul laut, 69 jalan tol, 4 jalan nasional, 3 PLBN (tahap 2), 9 air minum & sanitasi, dan 3 perumahan. Ditargetkan pada 2018 ini akan selesai 27 proyek PSN dan pada 2019 akan diselesaikan sebanyak 47 PSN.

Belanja modal dan belanja barang berkarakter belanja modal Kementerian PUPR pada tahun 2018 ini berjumlah sekitar 81 psersen. Untuk tahun 2019 dengan pagu anggaran Rp 110,73 triliun, komposisinya terdiri dari belanja modal 67,3 persen, belanja barang berkarakter belanja modal 16,2 persen, belanja barang biasa 14,2 persen dan belanja pegawai 2,3 persen.

“Belanja barang yang bersifat belanja modal, seperti pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat yang hasilnya nanti akan diserahkan kepada masyarakat seperti program Padat Karya Tunai untuk pembangunan irigasi kecil, jalan produksi, sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), Pamsimas dan rumah swadaya," ujarnya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan porsi penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proyek infrastruktur di Kementerian PUPR seperti jalan tol dan bendungan masih mayoritas. Perkiraan  komponen impor rata-rata untuk proyek pembangunan tol dan bendungan tidak lebih dari 5 persen.

"Untuk penggunaan bahan baku infrastruktur di Kementerian PUPR hampir 95% ke atas sudah lokal semua.  Sebagai contoh untuk tiang pancang 100 persen pakai produk Wika Beton, untuk besinya kita pakai produk lokal, seperti Krakatau Steel," katanya

Sementara Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto mengatakan, dengan komitmen yang tinggi untuk menggunakan produk dalam negeri, hingga saat ini belum ada instruksi pemberhentian sementara untuk untuk dievaluasi.

“Karena memang proyek infrastruktur PUPR hampir semuanya menggunakan material lokal, mulai dari pasir, batu, semen dan aspal," kata Widiarto dalam acara Diskusi Forum Merdeka Barat dengan Tema Efisiensi Anggaran, Meninjau Ulang Proyek Infrastruktur di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (10/8).

Ia mencontohkan pembangunan Jembatan Holtekamp di Papua, penggunaan komponen dalam negerinya mencapai 95 persen.

“Semua produksi rangka bajanya dari lokal. Kalaupun ada penggunaan bahan impor, seperti baja dengan spesifikasi khusus, itu pun sedikit sekali prosentasenya," ujar Widiarto.

Pada tahun 2016 hingga 2017 Kementerian PUPR juga telah melakukan pengadaan sebanyak 58 unit ekskavator produksi PT. Pindad yang dikenal sebagai BUMN produsen peralatan pertahanan dan keamanan, untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri.

Dalam pengadaan barang dan jasa Kementerian PUPR meminta komitmen calon kontraktor untuk menggunakan lebih banyak TKDN.

“Penggunaan kandungan lokal masuk dalam poin penilaian,” tegas Widiarto.

Turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yakni Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Resiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono. [ian/***]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya