Berita

Foto/Net

Hukum

Upaya KPK Cegah Kebocoran Duit Negara Di BUMN Diapresiasi

RABU, 08 AGUSTUS 2018 | 19:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah timbulnya kerugian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat apresiasi dan dukungan publik.

"Pengawasan dan pencegahan yang dilakukan KPK terhadap sektor-sektor strategis seperti kelistrikan adalah langkah yang tepat," kata Koordinator Forum Peduli (FP) BUMN, Romadhon Jasn, di Jakarta, Rabu (8/8).

Romadhon juga menyoroti secara khusus kasus sengketa korporasi yang melibatkan perusahaan swasta Bumigas melawan BUMN panas bumi PT Geo Dipa Energi (Persero), yang sebenarnya dimenangkan Geo Dipa dalam penyelesaian sengketa di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Namun demikian, saat ini masih dipersoalkan di PN Jakarta Selatan.


"Putusan Arbitrase nasional sejatinya bersifat mandiri, final dan mengikat (putusannya mempunyai ketetapan hukum tetap). Ada apa, kok bisa berlanjut di PN?" kata Romadhon.

Romadhon bertanya-tanya, heran dan melihat ada kejanggalan di sini, seharusnya PN tidak berwenang memeriksa ke Pokok Perkara, termasuk alasan atau pertimbangan dari putusan arbitrase nasional tersebut.

"Kata kuncinya adalah apakah ada potensi kerugian keuangan negara atau tidak dalam persidangan ini? Kalau ada, siapa sebenarnya yang bermain-main dalam masalah ini?," tanyanya.

"Saya kira untuk urusan-urusan seperti ini, aparat anti rasuah seperti KPK maupun Kejaksaan Agung sudah sudah bisa mencium ada bau yang tidak sedap," kata Romadhon.

Untuk itu, pihaknya  memberikan dukungan penuh kepada KPK maupun Kejaksaan Agung untuk membongkar semua pihak yang berpotensi merugikan keuangan negara, di berbagai jalur, dan termasuk melalui jalur hukum di persidangan pengadilan.

"Kami melihat, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sangat efektif untuk bikin para koruptor panas dingin, operasi seperti ini sebaiknya diperluas," kata Romadhon.

Tahun lalu, KPK sukses  melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tarmizi SH.

Berdasarkan penelusuran media, Panitera pengganti itu sedang menangani beberapa kasus, salah satunya adalah kasus BUMN PT Geo Dipa Energi (persero).

Romadhon menduga, saat ini KPK telah mengantongi nama-nama para pihak yang terlibat dalam proses hukum yang memiliki potensi besar untuk merugikan keuangan negara, apalagi jika oknum tersebut memiliki track record buruk di masa lalu, dan juga merugikan keuangan negara.

"Sabar sebentar. Ini masalah waktu saja, nanti juga akan ketahuan kok siapa arsitek dan pelaksana, atau tokoh-tokoh besar, serta oknum-oknum yang terlibat dalam upaya-upaya yang berpotensi merugikan keuangan negara," kata Romadhon. [fiq]

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya