Berita

Foto/RMOL

Politik

KPK Belum Menerima Permintaan Background Check Cawapres

RABU, 08 AGUSTUS 2018 | 19:35 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah wacana terkait adanya permintaan langsung dari Presiden RI, Joko Widodo terkait penyelidikan latar belakang tindak pidana korupsi atau background check terhadap nama-nama cawapres yang muncul jelang penutupan pendataran capres-cawapres Pemilu Presiden 2019.

"Tadi saya sudah pastikan dan cek di alur persyaratan KPK, bahwa tidak ada permintaan background check terkait dengan nama-nama cawapres tersebut, jadi sejauh ini tidak ada informasi itu," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/8).

Menurutnya wacana tersebut hanya sebatas konsumsi publik yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.


Febri kmbali memastikan, lembaga antirasuah itu belum menerima surat apapun dari Presiden Jokowi terkait background check untuk cawapres.

"Mesikpun sejumlah nama beredar, itu lebih kepada konsumsi publik ya, tapi untuk posisi cawapres saat ini belum ada satupun surat yang masuk tadi di alur surat KPK," pungkasnya. [fiq]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya