Berita

Susilo Prabowo/Net

Hukum

Dalami Suap 2 Kepala Daerah Di Jatim, KPK Periksa Susilo Prabowo

RABU, 08 AGUSTUS 2018 | 10:39 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungahung dan Kota Blitar.

Kali ini, KPK memeriksa Direktur Utama PT Moderna Teknik Perkasa, Susilo Prabowo yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Susilo Prabowo hadir di gedung KPK pukul 10.12 WIB dengan diantar mobil tahanan berwarna putih bersama dua tahanan lain.


Susilo Prabowo tampak mengenakan jaket berwarna coklat tua dibalut rompi orange khas tersangka KPK dan celana bahan berwarna hitam.

Namun saat dimintai penjelasan Susilo bungkam dan langsung bergegas memasuki gedung KPK dengan wajah tertunduk dan raut wajah merengut.

Sementara dalam jadwal pemeriksaan KPK, nama Susilo tidak ada di daftar pemeriksaan.

Susilo Prabowo sendiri diduga memberi uang suap ke Walikota Blitar, M Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo.

Uang suap itu diberikan melalui seorang perantara. Penyidik KPK sudah menahan dua tersangka lain Samanhudi Anwar dan Syahri Mulyo di Jakarta.

Tersangka Susilo Prabowo adalah salah satu kontraktor yang kerap memenangkan proyek-proyek di pemkab Tulungagung sejak 2014 hingga 2018.

Atas perbuatannya, sebagai pihak penerima Syahri Mulyo, Agung Prayitno dan Sutrisno disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Susilo Prabowo sebagai pemberi disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/ 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 65 KUHP. [ian]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya