Berita

Nasaruddin Umar/Net

Ormas Islam & Kelompok Radikal (24)

Sikap Nabi Mengatasi Perbedaan (2)

SELASA, 07 AGUSTUS 2018 | 11:11 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DI samping ayat-ayat terse­but di atas juga masih ada ayat lain yang relevan, sep­erti Al-Qur'an mentolerir fleksibilitas dalam memper­juangkan sebuah cita-cita: "Janganlah kamu (ber­sama-sama) masuk dari satu pintu, dan masuklah dari pintu-pintu yang berbeda-beda." (Q.S. Yusuf/12:67). Sungguh indah maksud ayat ini, memberikan peluang kepada setiap orang untuk menempuh jalan yang berbeda-beda dalam mengekspresikan pendapat masing-masing, tentunya di dalam kerangka dasar yang sama.

Al-Qur'an juga tidak mentolerir pemaksaan kehendak dalam mencapai tujuan, khusus­nya pemaksaan kehendak keagamaan ter­hadap orang lain: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. (Q.S. al-Baqarah/2:256). Rasu­lullah hanya ditugasi menyampaikan da'wah dengan bijaksana, tidak untuk memaksa orang lain mengikuti ajaran agamanya. Kita tentu berharap agar berbagai pihak tidak ter­lalu jauh menyeret ayat-ayat Al-Qur'an untuk melegitimasi pola prilaku yang justru tidak sejalan dengan tujuan utama (maqashid al- 'ammah) Al-Qur'an itu sendiri. Urusan keya­kinan adalah urusan Allah Swt: Sesungguh­nya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dike­hendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk. (Q.S. al-Qashahsh/28: 56).

Al-Qur'an lebih mengedepankan persatuan dan kesatuan serta kebersamaan ketimbang perbedaan, apalagi permusuhan: Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepa­da suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu." (Q.S. Ali "Imran/3: 64). Isyarat ayat ini senada den­gan rumusan yang telah dirumuskan oleh the founding father bangsa kita: Bhinneka Tung­gal Ika, bercerai berai tetapi tetap satu, kare­na adanya common platform yang sama, yaitu kepentingan untuk menjadi sebuah bangsa yang ideal, baldatun thayyibah wa Rabbun gafur (negri yang indah penuh ampunan Tu­han).


Al-Qur'an menekankan perlunya kita ber­sikap kritis terhadap berbagai informasi yang diperoleh: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik memba­wa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa menge­tahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (Q.S. al- Hujurat/49: 6). Al-Qur'an juga mewanti-wan­ti kita untuk tidak menjadi sumber kericuhan atau profokator di dalam masyarakat: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanya­kan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing se­bahagian yang lain. (Q.S. al-Hujurat/49:12).

Menghindari perpecahan di dalam masyarakat dengan menghindari berbagai sifat-sifat yang tidak terpuji, seperti di dalam firman Allah: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesung­guhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. (Q.S. al-Hujurat (49): 12). Menekankan substansi persatuan di dalam masyarakat, bukannya menonjolkan perbedaan, seperti dalam fir­man Allah: Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, mari­lah (berpegang) kepada suatu kalimat (keteta­pan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu." (Q.S. Ali 'Imran (3): 64). Kesembi­lan prinsip dasar ini merupakan modal utama Rasulullah di dalam menyelesaikan berba­gai konflik dan tantangan yang dihadapinya. Kita pun harus yakin bahwa dengan resep yang ampuh ini maka persoalah pluralitas masyarakat dapat di atasi dengan baik.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya