Berita

Foto: Net

Hukum

Dalami Kasus TPPU Rita, KPK Periksa Tiga Saksi Swasta

SELASA, 07 AGUSTUS 2018 | 10:33 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami Tindak Pidana Pencucian Uang yang menimpa Bupati Kutai Kartanegara non-aktif Rita Widyasari.

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada tiga karyawan swasta sebagai saksi.
 
Adapun para saksi tersebut adalah Fazriansyah, Sri Wahyuni, dan Dedy Junaedi selaku karyawan swasta yang perusahaannya tidak disebutkan oleh KPK.


"Ketiganya dipanggil untuk tersangka RIW," ucap Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (7/8).

Dalam kasus pencucian uang ini, KPK menyita sejumlah aset diduga milik Rita dan Khairudin berupa tiga unit mobil merek Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Toyota Land Cruiser; dua unit apartemen di Balikpapan; serta sejumlah dokumen terkait catatan transaksi keuangan dan penerimaan gratifikasi dan perizinan lokasi perkebunan kelapa sawit dan proyek di Kutai Kertanegara.

KPK menyangkakan Rita dan Khairudin melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. [jto] 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya