Berita

Foto/RMOL

Hukum

KPK Kembali Periksa Zumi Zola Dalam Kasus Gratifikasi

SENIN, 06 AGUSTUS 2018 | 15:07 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, Rabu (25/7).

Zumi diperiksa dalam kasus tindak pidana korupsi suap gratifikasi proyek-proyek di Pemprov Jambi tahun 2017 dan 2018.

"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (6/8).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Zumi Zola hadir di Gedung KPK Pukul 14.15 WIB mengenakan batik coklat lengan panjang dibalut rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'.

Zumi Zola kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Zumi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pemgesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBD) Provinsi Jambi TA 2017-2018.

Dalam kasus suap ini, Zumi disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20/2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus suap ini, Zumi disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20/2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Zumi juga telah menyandang status sebagai tersangka serta telah ditahan KPK. Ia menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi dan dijerat dengan dengan Pasal 12 B atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20/2001, jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. [fiq]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya