Berita

Foto/RMOL

Politik

Ratusan Aktivis Bakal Gelar Rapat Akbar Bersatu Di Tugu Proklamasi

SENIN, 06 AGUSTUS 2018 | 00:15 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam 98 Radikal akan memprakarsai sebuah forum bernama Rapat Akbar Bersatu.

Rencananya, Rapat Akbar Bersatu akan digelar di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat pada 7-8 Agustus 2018 mendatang.

Ketua OC Rapat Akbar Bersatu, Akbar Lutfi Nasution menyatakan, perhelatan ini merupakan momentum bagi berbagai komponen untuk melakukan konsolidasi guna membangkitkan Indonesia.


"Wilayah Tugu Proklamasi menjadi sarana untuk berkumpulnya peserta dari lintas komponen, lintas generasi yang akan hadir dari beberapa wilayah Indonesia," katanya saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (5/8).

Pria yang akrab disapa Lunas ini mengungkapkan, persiapan acara yang dijadwalkan dihadiri oleh ratusan organisasi hampir selesai.

"Sudah 99,99 persen siap melaksanakan Rapat Akbar. Dari 200 organisasi dan kampus yang kita undang, 80 persen bersedia dan telah konfirmasi hadir dalam acara nanti," ucapnya.

Selain itu, kata dia, acara rapat akbar akan dihadiri dari perwakilan dari seluruh wilayah yang ada di tanah air, mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.

Dia mengungkapkan, jika perhelatan ini merupakan bentuk tanggapan atas aksi saling dukung kepada semua kandidat yang akan tampil dalam Pilpres tahun depan.

Akibatnya, sangat wajar jika pihak panitia terkendala dalam hal pendanaan karena forum ini diadakan dengan sistem gotong royong alias caweran di antara anggota kelompok 98 Radikal, sebagai penggagasnya.

"Banyak kendala yang dihadapi panitia, bisa jadi karena kegiatan kami tidak melakukan booking politic, kita tidak mau terjebak di situ. Penguasa kalau mau bantu dana pasti terganggu agenda internasional, begitu juga yang mau jadi penguasa," jelas Lunas.

Di tempat yang sama, Sekretaris SC Rapat Akbar Bersatu, Edysa Girsang membantah jika dipilihnya 7-8 Agustus sebagai waktu diadakannya Rapat Akbar Bersatu karena ingin mendompleng momentum pendaftaran Capres-Cawapres.

Menurut Edysa, pelaksanaan Rapat Akbar Bersatu sama sekalit tidak terkait dengan pendaftaran Capres-Cawapres untuk Pemilu tahun depan.

"Tanggal 7 Agustus itu pembubaran BPUPKI dan dibentuknya PPKI. Kita ingin menghadirkan spirit untuk membangun negara ini, sama seperti pembentukan PPKI pada 1945," terang pria yang akrab disapa Ekky ini.

Sebagai informasi, KPU telah mengumumkan pendaftaran Capres-Cawapres dibuka pada 4-10 Agustus 2018.

Terkait Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), sebagaimana diketahui dari namanya, merupakan sebuah panitia yang dibentuk untuk mempersiapkan detil kemerdekaan Indonesia. Salah satu tugas dari PPKI adalah meresmikan Pembukaan dan batang tubuh konstitusi Indonesia.

Struktur PPKI sendiri diresmikan pada 8 Agustus 1945, atau sehari usai lembaga ini dibentuk. Ekky menambahkan, segala kompleksitas PPKI akhirnya justru mendorong golongan muda pada saat itu untuk melakukan Peristiwa Rengasdengklok.

"Dari sidang-sidang PPKI, terdapat beberapa agenda yg mendorong semangat kaum muda. Kaum muda akhirnya menculik Soekarno-Hatta, memaksa mereka untuk mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia," katanya.

Dengan demikian, lanjut Ekky, ia berharap Rapat Akbar Bersatu dapat merangsang semangat radikal kelompok muda untuk memperbaiki masalah-masalah mendasar yang mendera Indonesia.

Mencapai cita-cita negara, jauh lebih penting ketimbang terjebak dalam hiruk pikuk pencalonan untuk Pilpres nanti.

"Kalau sistem tidak diubah, bagaimanapun kita usaha dan siapapun yang memimpin, tidak akan berhasil karena sistem itu sendiri yang jadi masalah," pungkasnya. [nes]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya