Berita

Zulhas/Humas MPR

Zulhas: MPR Sudah Lama Kaji Usulan Perubahan UUD 1945

MINGGU, 05 AGUSTUS 2018 | 05:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ketua MPR Zulkifli Hasan memastikan bahwa pihaknya telah lama melakukan kajian tentang konstitusi negara.

Dia mengaku, sejak memimpin lembaga MPR, tidak sedikit kelompok datang menemuinya. Mereka ada yang yang meminta agar MPR kembali ke UUD 1945 yang asli. Tapi ada juga yang minta MPR melakukan sejumlah perubahan untuk melengkapi UUD 1945 saat ini.

"Usulan-usulan tersebut, kami bahas melalui Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian, bekerjasama dengan berbagai kalangan. Jadi MPR sudah membahasnya sejak lama,” kata Zulhas, sapaan akrabnya dalam acara FGD Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) bersama DPN Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (4/8).


MPR kemudian membuat panitia adhock (PAH) satu yang akan membahas tentang tata tertib dan PAH dua membahas pokok-pokok haluan negara. Kedua PAH itu merupakan masukan dari Lembaga Pengkajian dan Badan Pengkajian. Kedua PAH, masing-masing diketuai oleh Ahmad Basarah dan Rambe Kamarulzaman.

"PAH, itu akan diputuskan pada sidang tahunan pada 16 Agustus. Mereka akan bekerja selama enam bulan, hasilnya akan disampaikan kepada presiden dan pihak terkait. Kemudian dibutuhkan putusan politis, oleh presiden bersama pimpinan partai, agar kita bisa mengubah UUD NRI Tahun 1945, seperti masukan berbagai kalangan,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber yang hadir seperti Ahmad Farhan Hamid, Didik J. Rachbini, Prof. Kaelan, Hatta Taliwang, dan Salamuddin Daeng mengatakan bahwa sebagian isi dalam UUD NRI 1945 telah menyimpang dari Pancasila dan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Karena itu harus dilakukan penyempurnaan terhadap UUD NRI Tahun 1945.

Penyimpangan isi UUD NRI 1945, itu ditengarai membuat kesenjangan makin lebar dan sistem demokrasi Indonesia menjadi mahal. Akibatnya, banyak kepala daerah dan anggota dewan yang berurusan dengan hukum karena ditangkap KPK. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya