Berita

Foto/Net

X-Files

Bantu Penyelidikan Polda Metro, KPK Sediakan Ahli Konstruksi

Kasus Korupsi Proyek Rehabilitasi 119 Sekolah
JUMAT, 03 AGUSTUS 2018 | 09:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Komisaris Besar Adi Deriyan Jaya Marta mengatakan, KPK memberikan rekomendasi hingga bantuan teknis.

"Misalnya penyidik butuh ahli, KPK akan merekomendasi­kan beberapa ahli yang menurut KPK tepat karena KPK sudah pernah menggunakan ahli-ahli itu dalam penanganan kasus­nya," kata Adi

Bila kepolisian telah memi­lih ahli konstruksi, KPK akan membantu menimbang apakah ahlitersebut tepat dimintai keterangan. "Kalau mereka memandang bahwa kami harus mendatangkan ahli lain, KPK nanti yang datangkan. Biasanya mereka yang memfasilitasi. Jadi mereka yang tunjuk, mereka yang membantu," kata bekas penyidik KPK itu.

Tak hanya soal pemilihan ahli yang akan dimintai keterangan, Adi menyebut, nantinya KPK juga akan meninjau keterangan dari para ahli.

"Atau mereka menanyakan apakah dari pihak Polri sudah menggunakan ahli dalam hal konstruksi. Kalau pun kami su­dah, KPK akan lihat keterangan ahli bagaimana," ujarnya.

Menurut Adi, asistensi KPK dalam penanganan kasus semacam ini bukanlah yang per­tama kali diterima penyidik Polda Metro. "Kami itu setiap saat selalu diaudit. Karena setiap SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang kami munculkan dalam TPK (Tindak Pidana Korupsi) itu terlaporkan ke KPK, dan KPK punya datanya," ujarnya.

"Setiap saat, KPK bawa itu data-data penanganan kasus korupsi yang kami tangani. Kemudian, mereka menanyakan hal-hal apa saja yang berkaitan dengan pelaksanaanya, sambil mencatat progres report-nya," lanjutnya.

Dengan dukungan dari lembaga antirasuah, Adi memastikan, penyelidikan kasus initak meng­hadapi kendala. "(Penyelidikan kasus) jalan terus. Apalagi KPK sudah turun, KPK sudah kasih support ke kita untuk proses penanganannya," tandasnya.

Polda Metro juga mendapat dukungan dari Inspektorat DKI Jakarta dalam penyelidikan kasus ini. Menurut Adi, berdasarkan temuan sementara Inspektorat terhadap proyek re­habilitasi 119 sekolah itu, diduga ada kegagalan konstruksi dalam proses pembangunan sekolah. "Kemudian kami juga kerja sama dengan Inspektorat untuk mengusut hal ini," katanya.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi mem­benarkan. Hasil audit terhadap proyek direhabilitasi sekolah ditemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaannya. Hasil pekerjaan berbeda dengan kontrak.

Temuan itu sudah terlihat setelah Inspektorat melaku­kan audit terhadap 36 sekolah hanya dalam beberapa hari saja. Inspektorat masih perlu waktu merampungkan audit terhadap 119 sekolah.

Michael belum bisa meny­impulkan apakah kejanggalan-kejanggalan itu merupakan kesengajaan atau bukan. Hal itu masih dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terlihat proses pengadaan hingga pelak­sanaan proyek.

Proyek rehabilitasi berat 119 sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA itu menggunakan APBD 2017. Rehabilitasi me­liputi perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya. Total anggaran untuk perbaikan seluruh sekolah itu mencapai Rp 191 miliar.

Kilas Balik
Kasudin Pendidikan Klaim Proyek Rehabilitasi Bangunan Sekolah Beres


Penyidik Polda Metro Jaya memanggil sejumlah Kepala Suku Dinas Pendidikan (Kasudin) DKIuntuk diminta keterangannya terkait dugaan kasus korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah.

Salah satunya adalah Kasudin Wilayah IIJakarta Timur, Abdul Rachem. Dalam keterangannya,Abdul mengungkapkan proyek rehabilitasi itu sudah direncana­kan sejak 2016 yang lalu. Rehabilitasi, kata dia, merupakan usulan dari pihak sekolah, Suku Dinas (Sudin), dan DPRD DKI Jakarta.

"Kami bersama-sama dengan Bina Karya dengan DPRD fokus untuk merehab. Rehab itu ada dua, yaitu rehab berat dan total," kata Abdul di Polda Metro.

Terkait dengan proses pengerjaan, Abdul mengungkapkan sejatinya proyek rehabilitasi itu ditargetkan selesai pada 20 Desember 2017. Sementara re­habilitasi ditentukan dari proses lelang yang dilakukan Dinas Pendidikan.

"Jadi Sudin mengusulkan kepada Dinas itu dari sekolah, ke­mudian dilelang oleh Dinas dan pemenangnya adalah KSO Multi Konstruksi Indonesia. Karena kami tidak ada tenaga ahli di dalam bidang rekonstruksi, ka­mi percayakan ke Manajemen Konstruksi (MK) yaitu Bina Karya. Bina Karya itu kan konsul­tasi seluruh pembangunan di DKI mulai dari desain," beber Abdul.

"Sementara untuk penger­jaan ditargetkan selesai pada 20 Desember. Namun di ten­gah pengerjaan ada perpan­jangan waktu kerja sampai 29 Desember," lanjutnya.

Abdul membeberkan di wilayahnya ada 27 bangunan seko­lah yang rehab. Pelaksanaannya menghabiskan dana Rp 38 miliar yang bersumber dari APBD.

Menurutnya, proses reha­bilitasi di 27 sekolah itu berjalan dengan lancar. Ia pun tidak melihat adanya kekurangan mau­pun kejanggalan selama proses rehab itu.

"Saya tidak tahu kalau ada mark up. Tapi kalau masyarakat, kalau saya bilang, selesai ini semua pembangunannya. Kami total ada 27 sekolah yang dire­habilitasi tanggal 20 Desember ada 23 bangunan yang selesai. Empat laginya pada tanggal 29 Desember," ujar Abdul.

Bekas Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto ikut dimintai keterangan mengenai proyek rehab 119 sekolah. Ia tak tahu jika terjadi korupsi dalam proyek ini. "Saya enggak tahu karena pelaksanaannya ada di Sudin. Jadi kalau saya jelaskan keliru," ujarnya.

Sopan menjelaskan, pihaknya merupakan Pengguna Anggaran (PA) dana APBD 2017 untukproyek rehabilitasi sekolah ini. Sementara pelaksanaan proyeknya oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yakni Suku Dinas.

"Saya sebagai pengguna ang­garan, di bawah ada KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPKA. Sementara untuk usulan, datang dari sekolah ke Sudin," jelasnya. Menurutnya, pihak Sudin yang lebih tahu soal ini. ***

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya