Berita

Nusantara

Ketua DPR: Kemendikbud Diminta Serius Urus Guru 3T

JUMAT, 03 AGUSTUS 2018 | 05:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mengawasi pemberian tunjangan bagi guru di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Demikian peringatan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Dia menegaskan hal itu untuk merespons guru 3T di Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Bengkayang yang belum menerima tunjangan.

"Meminta Kemendikbud untuk memberikan pengawasan maksimal terhadap pelaksanaan pemberian tunjangan guru tersebut, agar penyaluran tunjangan kepada guru di daerah 3T tepat sasaran, lancar sesuai waktu pencairan dan tidak sering tertunda," ujarnya dalam keterangan, Jumat (3/8).


Legislator Partai Golkar itu mengatakan, perbaikan dalam tata kelola pencairan tunjangan guru harus benar-benar diperhatikan.

"Dalam rangka menyejahterakan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," kata Bambang.

Selain itu, dia juga mendorong Kemendikbud untuk segera memperbaiki sistem informasi tunjangan guru. Tujuannya mempermudah para guru dalam menelusuri jejak proses pencairan tunjangan.

"Karena masih banyak kekurangan dan keterbatasan informasi dalam sistem berbasis daring," tuturnya.

Bambang juga meminta Kementerian Desa PDTT bersama Kemendikbud dan pemerintah daerah terkait untuk segera memenuhi hak-hak dasar guru 3T.

"Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar di wilayah 3T juga bisa terlaksana secara baik," imbuhnya. [wah]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya