Berita

Nusantara

Ketua DPR: Kemendikbud Diminta Serius Urus Guru 3T

JUMAT, 03 AGUSTUS 2018 | 05:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mengawasi pemberian tunjangan bagi guru di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Demikian peringatan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Dia menegaskan hal itu untuk merespons guru 3T di Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Bengkayang yang belum menerima tunjangan.

"Meminta Kemendikbud untuk memberikan pengawasan maksimal terhadap pelaksanaan pemberian tunjangan guru tersebut, agar penyaluran tunjangan kepada guru di daerah 3T tepat sasaran, lancar sesuai waktu pencairan dan tidak sering tertunda," ujarnya dalam keterangan, Jumat (3/8).

Legislator Partai Golkar itu mengatakan, perbaikan dalam tata kelola pencairan tunjangan guru harus benar-benar diperhatikan.

"Dalam rangka menyejahterakan guru dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," kata Bambang.

Selain itu, dia juga mendorong Kemendikbud untuk segera memperbaiki sistem informasi tunjangan guru. Tujuannya mempermudah para guru dalam menelusuri jejak proses pencairan tunjangan.

"Karena masih banyak kekurangan dan keterbatasan informasi dalam sistem berbasis daring," tuturnya.

Bambang juga meminta Kementerian Desa PDTT bersama Kemendikbud dan pemerintah daerah terkait untuk segera memenuhi hak-hak dasar guru 3T.

"Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar di wilayah 3T juga bisa terlaksana secara baik," imbuhnya. [wah]

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya