Berita

Hukum

Buronan Kredit Fiktif BRI Agro Dibekuk

KAMIS, 02 AGUSTUS 2018 | 14:34 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membekuk buronan kredit fiktif Bank BRI Agro Pekan Baru di Medan.

Syahroni Hidayat sang buronan tertunduk lemas setelah didatangi sejumlah orang di rumahnya kawasan Johor Indah Permai II Blok A no 54 Lingkungan X Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian mengatakan, Syahroni merupakan buronan Kejari Pekanbaru dalam kasus pemberian kredit kepada 18 debitur Non Performing Loan (NPL) pada tahun 2009 yang merugikan negara hingga Rp 5,3 miliar.


"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat," katanya seperti dilansir RMOLSumut, Kamis (2/8).

Sumanggar menjelaskan dalam kasus ini ada dua tersangka, namun salah satu seorang bernama Jauhari Y Hasibuan selaku mantan Pegawai PTPN V meninggal dunia.

Pada kasus ini BRI Agro Cabang Pekanbaru mengucurkan dana modal kerja guna pembiayaan dan pemeliharaan Kebun Sawit di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu dengan total plafon sebesar Rp 5,3 Miliar.

Baru muncul masalah di tahun 2015, ternyata lahan yang diagunkan seluas 54 hektar kepada 18 debitur atas insial S tidak bisa dikuasai pihak bank, dan selain itu lahan tersebut masuk kawasan kehutanan sehingga status tanah tidak dapat ditingkatkan menjadi SHM.

Sedangkan tersangka sendiri mengundurkan diri pada 2012 untuk menghilang jejak, masih menurut Sumanggar tersangka selama pelarian melakukan kegiatan jual beli mobil di kawasan Medan.

Untuk sementara Syahroni ditahan di Kejatisu sebelum dibawa ke Pekanbaru.[jto]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya