Berita

Hukum

Buronan Kredit Fiktif BRI Agro Dibekuk

KAMIS, 02 AGUSTUS 2018 | 14:34 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membekuk buronan kredit fiktif Bank BRI Agro Pekan Baru di Medan.

Syahroni Hidayat sang buronan tertunduk lemas setelah didatangi sejumlah orang di rumahnya kawasan Johor Indah Permai II Blok A no 54 Lingkungan X Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian mengatakan, Syahroni merupakan buronan Kejari Pekanbaru dalam kasus pemberian kredit kepada 18 debitur Non Performing Loan (NPL) pada tahun 2009 yang merugikan negara hingga Rp 5,3 miliar.


"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat," katanya seperti dilansir RMOLSumut, Kamis (2/8).

Sumanggar menjelaskan dalam kasus ini ada dua tersangka, namun salah satu seorang bernama Jauhari Y Hasibuan selaku mantan Pegawai PTPN V meninggal dunia.

Pada kasus ini BRI Agro Cabang Pekanbaru mengucurkan dana modal kerja guna pembiayaan dan pemeliharaan Kebun Sawit di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu dengan total plafon sebesar Rp 5,3 Miliar.

Baru muncul masalah di tahun 2015, ternyata lahan yang diagunkan seluas 54 hektar kepada 18 debitur atas insial S tidak bisa dikuasai pihak bank, dan selain itu lahan tersebut masuk kawasan kehutanan sehingga status tanah tidak dapat ditingkatkan menjadi SHM.

Sedangkan tersangka sendiri mengundurkan diri pada 2012 untuk menghilang jejak, masih menurut Sumanggar tersangka selama pelarian melakukan kegiatan jual beli mobil di kawasan Medan.

Untuk sementara Syahroni ditahan di Kejatisu sebelum dibawa ke Pekanbaru.[jto]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya