Berita

Foto: Net

Hukum

Deklarasi Papua Merdeka, Polri: Enggak Usah Dibesarkan

RABU, 01 AGUSTUS 2018 | 12:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi menyelidiki selebaran pernyataan Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat. Tak perlu dibesar-besarkan.

“Itu sedang dilakukan penyelidikan. Di dalami oleh Mabes polri dan Polda Papua,”kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mochmmad Iqbal di Senayan, Jakarta, Rabu (1/8).

Iqbal menegaskan, Indonesia merupakan negara yang berdaulat dan berkonstitusi, jika ada kelompok yang melakukan perbuatan inskonstitusional Polri akan menindak tegas.


Kendati demikian, saat ini Polri belum mengamankan kelompok yang mengatasnamakan gerakan separatis Papua Barat Merdeka tersebut.

“Belum ada yang kita tangkap. Kita akan terus melakukan proses penyelidikan tentang hal ini,” ujar Iqbal.

Iqbal menduga, munculnya isu gerakan Papua Barat Merdeka lantaran berdekatan dengan hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus nanti.

“Dekat hari kemerdekaan ini memang banyak. Setiap tahun tuh jadi agenda. Jadi kita enggak usah besarkan ini. Memang tujuan mereka itu,” urai Iqbal.

Diketahui, melalui jejaring medsos, beredar selembar surat undangan pertemuan di Papua Barat. Pembuat surat mengatasnamakan dirinya Perdana Menteri Pemerintahan Sementara Negara Republik Federal Papua Barat Yoab Syatfie.

Dalam surat, tertulis adanya undangan untuk menghadiri pengumuman pemerintahan sementara Negara Republik Federal Papua Barat. Tertulis, surat itu ditujukan kepada pimpinan NRFPB dan rakyat Papua Barat, serta bersifat penting.[jto]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya