Berita

KPU/Net

Politik

Semua Parpol Telah Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg

RABU, 01 AGUSTUS 2018 | 09:08 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat DPR dari semua partai, pada Selasa (31/7) pukul 24.00.

Sebagaimana dikutip dari laman KPU, proses perbaikan berkas telah berlangsung sejak 22 Juli 2018. KPU menyerahkan berkas bacaleg kepada parpol yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) serta Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk dilakukan perbaikan atau penggantian.

Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) datang pertama pada pukul 17.45 WIB untuk menyerahkan berkas perbaikan. Kemudian disusul Nasdem, Golkar, PAN, PDIP, PKS, dan PPP.


Selanjutnya PSI, Perindo, Gerindra, PBB, Demokrat, PKB, Berkarya, Hanura, dan terakhir PKPI.

Berkas ke-16 parpol ini akan diverifikasi KPU pada tanggal 1 hingga 7 Agustus 2018, kemudian dilanjutkan dengan menyusun Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 8 hingga 12 Agustus 2018. KPU akan mengumumkan hasil tersebut dan melihat persentase perempuan pada tanggal 12 hingga 14 Agustus 2018 serta meminta tanggapan masyarakat pada tangga 12 hingga 21 Agustus 2018.

Apabila didapati ada tanggapan dan masukan dari masyarakat, maka KPU akan meminta klarifikasi kepada partai politik tersebut pada 22 hingga 28 Agustus 2018 dan memberi ruang kepada partai politik untuk menyampaikan klarifikasinya pada tanggal 29 hingga 31 Agustus 2018.

Selanjutnya untuk pemberitahuan pengganti DCS berlangsung dilakukan pada tanggal 1 hingga 3 September 2018, pengajuan penggantian bakal calon pada tanggal 4 hingga 10 September dan verifikasi pengganti DCS pada tanggal 11 hingga 13 September 2018.

Tahap akhir penyusunan DCT baru berlangsung pada pada tanggal 14 hingga 20 September 2018, ditetapkan 20 September dan DCT diumumkan ke masyarakat 21 hingga 23  September 2018. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya