Berita

Foto/Net

Hukum

Jawaban Berbelit-Belit, KPUD Bogor Hingga Panwas Diingatkan Hakim

SELASA, 31 JULI 2018 | 23:41 WIB | LAPORAN:

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengingatkan tim kuasa hukum dari KPUD, Paslon no 2, hingga Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin, agar tidak berbelit-belit dan salah bicara saat mengutarakan jawaban dari pertanyaan pemohon.

Peringatan majelis hakim ini terjadi saat sidang lanjutan gugatan Pilkada Kabupaten Bogor yang digelar di ruang panel II, Lantai IV, gedung MK, Jakarta, Selasa (31/7).

Agenda sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Aswanto, Wakil Hakim Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul tersebut menyampaikan jawabannya, terkait gugatan yang dilayangkan pemohon yakni pasangan nomor urut 3 Ade Ruhandi dan Ingrid Kansil yang didukung PKS PAN, Demokrat, PKPI.


Masing-masing dari KPUD, Panwas, hingga tim kuasa hukum no 2 diberikan waktu 15 menit untuk menjawab pertanyaan pemohon yang telah dilontarkan sebelumnya.

Suasana mulai menegangkan, saat Ketua Hakim MK Aswanto meminta pengacara KPUD Kabupaten Bogor Ferli Sarkowi mempercepat pembelaanya, karena telah melewati waktu yang telah ditentukan. Tak hanya itu, hakim juga menegur pengacara negara ini karena dalam keterangannya salah memberikan nomor surat.

"Jadi ini yang benar mana, silahkan maju kedepan," kata Aswanto.

Tak hanya itu, dalam pantuan dipersidangan, para hakim MK ini juga menegur dan mengingatkan Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin. Karena dalam pembacaan menanggapi jawaban dari pemohon, selalu salah.

"Jabatan anda apa di Panwaslu, harusnya divisi hukum yang membacakannya, jika anda tidak sanggup," cetus Aswanto.

Sementara itu, pengacara paslon nomor urut 2 Usep Supratman menyampaikan tiga tanggapan dalam pokok perkara bahwa dalil pemohon tidak benar.

Usai memberi jawaban sidang ditutup dan akan dilanjutkan setelah para hakim melakukan musyawarah. Informasinya yang dihimpun, sidang akan kembali digelar Kamis (9/8). [nes]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya