Berita

Foto/Net

Hukum

Gamawan Fauzi Kembali Disebut Dalam Dakwaan Korupsi KTP-El

SELASA, 31 JULI 2018 | 01:05 WIB | LAPORAN:

Nama mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali disebut dalam persidangan kasus korupsi pengadaan kartu identitas elektronik (KTP-el).

Kali ini nama Gamawan disebut dalam surat dakwaan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Gamawan diduga sebagai salah satu yang ikut diperkaya dari proyek KTP-el yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.


"Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya Setya Novanto, Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni dan Drajat Wisnu Setyawa," jelas jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Basir saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/7).

Jaksa menyebut Gamawan menerima uang Rp 50 juta, sebuah ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui adiknya Asmin Aulia.

"PT Sandipala Artha Putra bertanggung jawab memberikan fee kepada Gamawan Fauzi melalui Asmin Aulia sebesar lima persen dari nilai pekerjaan yang diperoleh," ujar Abdul.

Gamawan sebelumnya pernah disebut turut diperkaya dalam sejumlah dakwaan hingga putusan para terdakwa kasus KTP-el. Nama mendagri periode 2009-2014 itu juga disebut dalam dakwaan Setya Novanto, Irman dan Sugiharto serta Anang Sugiana Sudihardjo. [wah] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya