Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Fadli Zon: Dokumen NSA Itu Sampah Nggak Penting

JUMAT, 27 JULI 2018 | 03:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Partai Gerindra menilai dokumen rahasia yang dirilis lembaga Arsip Keamanan Nasional AS (NSA) sebagai hal yang tidak penting.

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra bahkan menyebut rilis yang mengungkap dugaan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto memerintahkan Kopassus menghilangkan paksa sejumlah aktivis sebagai dokumen sampah.

“Itu sampahlah, itu (dokumen NSA) dokumen sampah, itu enggak penting,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7).


Menurutnya, isu itu adalah isu lama yang terus kembali diulang menjelang Pilpres 2019. Apalagi, Prabowo yang menjadi target rilis dokumen rahasia NSA itu, akan menjadi calon presiden.

“Ya jadi ini isu yang sudah didaur ulang berkali-kali, bertahun-tahun setiap pemilu, jadi saya katakan itu hanyalah dokumen sampah,” tegasnya.

Dalam dokumen rahasia yang dirilis NSA, Prabowo disebut memberi perintah penghilangan paksa aktivis pada tahun 1998.

Catatan staf Kedutaan Besar AS di Jakarta tertanggal 7 Mei 1998 yang dirilis mengungkap mengenai nasib aktivis yang hilang secara tiba-tiba.

Berdasarkan hasil percakapan seorang staf politik Kedutaan Besar AS di Jakarta dengan seorang pemimpin organisasi mahasiswa, nama Prabowo Subianto muncul dan disebut berperan dalam penghilangan itu.

Mahasiswa itu mengaku mendapat informasi dari Kopassus bahwa penghilangan paksa dilakukan Grup 4 Kopassus yang masih dikendalikan Prabowo.

Disebutkan juga, penghilangan itu diperintahkan Prabowo yang mengikuti perintah dari Presiden Soeharto. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya