Berita

Jusuf Kalla/Net

Politik

Ketimbang Maju Cawapres Lagi, Lebih Baik JK Bimbing Generasi Baru

JUMAT, 27 JULI 2018 | 01:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjadi pihak terkait dalam uji materi masa jabatan capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hal yang wajar seusai legal standing.

Hanya saja, langkah ini turut menimbulkan kesan bahwa ada sekelompok orang di sekitar JK yang ingin ambisi politiknya terus terakomodir di pusat kekuasaan.

“Memang akan muncul kesan bahwa ada upaya untuk mengakomodasi ambisi politik sekelompok orang di lingkungan Pak JK untuk terus berada di pusat kekuasaan. Bisa jadi juga ada yang menafsirkan sebagai ekspresi ambisi politik dari pak JK yang ingin tetap ada di lingkaran kekuasaan,” ujar peneliti lembaga survei politik SMRC Sirojudin Abbas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/7).
 

 
Menurutnya, jika gugatan pasal 169 huruf n UU Pemilu yang diajukan Perindo dikabulkan, maka akan menimbulkan preseden buruk di negeri ini. Sebab, bisa membuka peluang pasal tersebut digugat kembali ke MK.

"Misalnya dikabulkan nanti ke depan orang bisa menggugat juga untuk jabatan wakil presidennya, kalau wakil presidennya itu menjabat dua periode di dua waktu yang berbeda tidak berurutan. Misalnya saat ini menang berkuasa, pemilu berikutnya kalah, habis itu ikut lagi kan bisa jadi kan dan itu bisa jadi preseden yang nggak baik," tuturnya.

Abbas menyarankan agar JK mencukupkan diri maju sebagai cawapres. Apalagi, kini JK sudah dipandang sebagai bagi para politisi muda. Dia berharap, JK mengurungkan niat maju cawapres dan konsentrasi menjadi pembimbing untuk generasi politik yang baru.

“Akan lebih baik Pak JK tetap menjadi panutan yang membimbing generasi-generasi pemimpin yang baru, Pak JK bisa mendukung siapa saja, dan saya yakin dukungan Pak JK itu akan sangat besar artinya bagi siapapun tokoh yang didukungnya," tukasnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya