Berita

Hukum

Polri: Keke Challenge Melanggar Undang-Undang

KAMIS, 26 JULI 2018 | 21:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jangan sekali-kali melakukan 'Keke Challenge'. Polisi melarang challenge yang saat ini tengah mewabah di dunia.

"Yang jelas Kiki itu dilarang ya, kita akan lakukan penindakan," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Mochammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/7).

Kiki atau Keke Challenge dilakukan dengan merekam sebuah video. Dalam video itu, ketika lagu 'In My Feelings' diputar, orang yang berada di dalam mobil bangku penumpang depan keluar lalu menari-nari. Sedangkan pengemudi merekam orang yang menari.


"Gara-gara itu yang lain bisa tabrakan, bisa kecelakaan," terang Iqbal.

Polri, kata Iqbal, bukan tanpa dasar melakukan pelarangan. UU No 22/2009 Pasal 283 jo Pasal 106 ayat (1) mengatur pengendara kendaraan bermotor yang melakukan kegiatan lain saat mengemudi dan mengemudikan kendaraan yang dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi didenda maksimal Rp 750.000.

"Polisi ingin semua pengguna jalan selamat. Karena ketika kecelakaan, sosial costnya banyak. Ada efek domino," demikian Iqbal.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya